Penjelasan Lengkap Lurah Tentang Koperasi Merah Putih Bangunharjo, Koperasi Buka Layani Warga

Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, memberikan penjelasan Kopdes Merah Putih.

|
Dok. Kalurahan Bangunharjo
KLARIFIKASI: Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, dan sejumlah pihak memberikan klarifikasi terkait kondisi Kopdes Merah Putih Bangunharjo. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, memberikan penjelasan lengkap tentang kondisi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bangunharjo.

Kondisi Kopdes yang disebut kerap tutup itu ditegaskan Lurah Bangunharjo, Nurhidayat sebenarnya Kopdes Merah Putih Bangunharjo masih buka utamanya untuk tiga gerai yakni pupuk, gas elpiji, dan sembako.

Hanya, jam operasional gerai itu pada waktu tertentu.

"Jadi, sudah dijadwal kapan kita buka untuk pelayanan pupuk subsidi. Jadi tidak tiap hari, Mbak. Karena, kita perlu settle koperasi ini," ucap Nurhidayat.

Video klarifikasi soal kondisi kopdes

Dalam kesempatan itu, pihaknya turut memberikan video klarifikasi terkait kondisi Kopdes Merah Putih Bangunharjo.

Dalam video itu ia didampingi oleh sejumlah pihak termasuk Ketua Kopdes Merah Putih Bangunharjo. Adapun pesan dalam video yang diberikan sebagai berikut:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Saudara semua yang kami hormati, izinkan saya, Nurhidayat, Lurah Kalurahan Bangunharjo sekaligus Ex Officio Pengawas Kopdes Merah Putih Bangunharjo. Di sebelah saya (kanan) adalah Bapak Yeri, Ketua Kopdes Merah Putih Bangunharjo. Kemudian, di sebelahnya lagi (kanan) ada Ibu Anita, Sekretaris. Di sebelah kiri saya Mas Andi, beliau adalah Wakil Ketua Bidang Usaha, sebelahnya lagi (kiri) adalah Mas Ridwan, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan. Kemudian di sebelahnya lagi adalah Ibu Rafika, Bendahara Koperasi," tuturnya.

"Pada kesempatan yang berbagaia ini, kami ingin memberikan klarifikasi terkait maraknya atau viralnya beberapa pemberitaan di media sosial dan media cetak yang kami merasa didiskreditkan atas pemberitaan tersebut, sehingga kami perlu memberikan klarifikasi atas berita tersebut," Imbuh Nurhidayat.

Dikatakannya, klarifikasi pertama adalah terkait dengan adanya salah satu warga yang bernama Sudriarto (65), warga Padukuhan Tarudan sekaligus petani yang bolak balik ke Kopdes Merah Putih Bangunharjo, tetapi tutup. Padahal, petani tersebut mau beli pupuk subsidi.

"Perlu diketahui bahwa Bapak Sudriarto, warga Padukuhan Tarudan tersebut tidak termasuk atau tidak terdaftar dalam penerima pupuk subsidi dari PT Pupuk Indonesia, sehingga meskipun koperasi kami buka, dia tetap tidak bisa membeli pupuk yang subsidi. Akan tetapi, boleh membeli pupuk yang non subsidi atau pupuk lainnya termasuk obat-obatan dan lain sebagainya, sehingga ini clear. Bapak Sudriarto tidak termasuk penerima manfaat atau penerima pupuk subsidi tersebut," urainya.

Selanjutnya atau klarifikasi kedua yakni Suparjilah (57), salah satu pedagang sayur di sebelah utara Kopdes Merah Putih Bangunharjo. Di mana, yang bersangkutan mengaku menjadi korban penggusuran akibat adanya Kopdes Merah Putih. Nurhidayat mengaku bahwa Suparjilah memang sudah lama berjualan di kios yang dulu dikelola oleh KUD. Akan tetapi, dikarenakan KUD sudah lama tidak beroperasi, maka seluruh aset dan bangunan yang disewa oleh KUD maka diambil alih oleh Pemerintah Kalurahan Bangunharjo.

"Bangunan itu adalah milik Kalurahan Bangunharjo. Selama ini, para pedagang itu, kami memandang tidak ada perizinan yang mereka kantongi. Jadi, saya katakan para pedagang yang memakai kios di situ adalah illegal, karena tidak ada perjanjian dan tidak ada PAD yang masuk di Kalurahan Bangunharjo, sehingga dengan sendirinya gugur demi hukum. Karena, ini tidak sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Kalurahan Bangunharjo," beber Nurhidayat.

Lebih lanjut, kata Nurhidayat, dikarenakan koperasi itu bersifat terbuka, akan tetapi terbatas. Artinya, keanggotaan Kopdes Merah Putih berdasarkan dengan KTP Domisili. Mengingat, Suparjilah bukan KTP Bangunharjo, tentunya tidak bisa mendaftar sebagai Kopdes Merah Putih Bangunharjo, namun bisa mendaftar di kalurahan asalnya.

"Kemudian yang ketiga, terkait dengan jam operasional kami, bahwa Kopdes Merah Putih Bangunharjo, jam operasionalnya sudah ditentukan yakni setiap Senin-Sabtu, dari pukul 08.00-16.00 WIB. Monggo (silakan) kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan atau ingin membeli barang-barang yang diperlukan bisa dijam layanan kami," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved