Ketika Badan Narkotika Nasional Studi Banding ke Desa Ponggok Klaten
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan studi banding ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
"Para sindikat narkoba juga mencoba menggunakan jalur-jalur tradisional itu. Maka kami harus menciptakan kekuatan masyarakat supaya jalur tradisional yang berakar di dalam diri manusia tidak boleh digunakan para penjahat dan iblis-iblis untuk melancarkan bisnis haram," jelas dia.
Menurut Marthinus, bisnis peredaran narkoba sering memanfaatkan orang-orang miskin untuk menjadi kaki tangan dalam perluasan pasar mereka. Sehingga dia menyimpulkan bahwa suplai perdagangan narkoba akan bergerak cepat berbanding lurus dengan pendapatan.
Apalagi ada propaganda semu yang disebarkan para sindikat pengedar narkoba bahwa menggunakan barang haram itu bisa membuat produktivitas tinggi. Padahal, kenyataannya pemakaian narkoba terus menerus bisa merusak saraf manusia dan mempengaruhi komunikasi serta relasi sosial.
BNN pun melihat problematika narkotika menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk nelayan dan petani. Oleh karena itu, penguatan individu dan pembangunan manusia menjadi sangat penting.
"Ketika membangun manusia, maka godaan yang merusak seperti narkoba tidak akan mudah masuk. Maka dari itu mari sukseskan visi misi Presiden melalui pembangunan individu yang kuat, penuh kasih sayang, dan saling menghormati," ujarnya.
Setelah dialog interaktif, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke BUMDes, sejumlah destinasi wisata lokal, dan Koperasi Merah Putih Desa Ponggok, serta pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh penggiat P4GN.
Lewat kegiatan itu, BNN berharap hasil studi banding bisa direaplikasikan ke desa-desa lain di seluruh Indonesia. Khususnya di wilayah rawan narkoba sebagai bagian dari transformasi desa menuju kemandirian dan ketahanan terhadap ancaman narkoba. (drm)
PMI Klaten Beri Penghargaan 524 Warga Klaten yang Sudah Donor Darah 25 Kali |
![]() |
---|
Solusi Bupati Klaten untuk Bangun Ulang Jembatan Desa Cucukan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Sebut Perlu Perbaharui Perda Miras yang Usang |
![]() |
---|
Kejari Klaten Musnahkan BB Perkara Inkrah Mulai BPKB, Uang Palsu hingga Senjata |
![]() |
---|
Cerita Mursito, Pensiunan Pegawai BUMN yang Menekuni Kerajinan Keset Anyam dari Kain Limbah Pabrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.