Gelombang Tinggi Dilaporkan Landa Pantai Selatan DIY, BPBD: Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, memastikan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur.

sciencemag.org
ILUSTRASI - Gelombang tinggi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat adanya gelombang tinggi yang melanda sejumlah wilayah pantai selatan DIY pada Selasa (5/8/2025) malam. 

Meski demikian, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, memastikan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur.

"Gelombang tinggi terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di sepanjang pantai selatan, namun tidak ada korban maupun kerusakan yang dilaporkan," ujar Noviar, Rabu (6/8).

Gelombang laut dilaporkan mencapai ketinggian antara 2 hingga 3 meter.

Namun karena kewaspadaan para wisatawan dan pedagang, serta kesigapan petugas di lapangan, dampak dari fenomena alam ini bisa diminimalkan.

"Para pengunjung dan masyarakat yang berada di bibir pantai langsung diminta untuk menjauh dan naik ke daratan. Petugas langsung memberi peringatan," imbuhnya.

Noviar menambahkan, tidak ada kapal nelayan yang mengalami kerusakan karena sebagian besar nelayan memang sudah menghentikan aktivitas melaut sejak sore hari.

"Mereka menyadari kondisi gelombang yang tinggi dan memilih tidak melaut," katanya.

Baca juga: Pembukaan Tol Baru Berpotensi Tingkatkan Kunjungan ke DIY, Pemda Siapkan Strategi Atasi Over Tourism

Meski kondisi laut sudah mulai mereda sejak Rabu pagi, BPBD DIY tetap mengimbau masyarakat, terutama wisatawan dan nelayan, agar tetap waspada, terutama pada musim angin timur seperti Agustus ini yang rawan dengan gelombang tinggi.

"Imbauan ini tidak hanya untuk wisatawan tapi juga untuk seluruh masyarakat pesisir agar tetap waspada terhadap kemungkinan gelombang tinggi yang bisa datang sewaktu-waktu," jelas Noviar.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya mematuhi setiap imbauan petugas di lapangan dan menggunakan alat keselamatan seperti pelampung, khususnya bagi pengunjung yang ingin berenang di laut. 

"Untuk saat ini kami masih sebatas mengimbau penggunaan pelampung, belum ada regulasi khusus. Tapi ini penting demi keselamatan," katanya.

Sementara itu, petugas dari Satlinmas Rescue disiagakan di seluruh kawasan pantai selatan.

Mereka berada di bawah koordinasi Satpol PP DIY namun tetap berkoordinasi dengan BPBD DIY dalam penanganan situasi darurat.

"Personel Satlinmas di lapangan tetap siaga. Mereka yang melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas masyarakat di pantai," tutup Noviar. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved