Pemuda di Magelang yang Terluka di Mata Akibat Lemparan Batu Ternyata Korban Salah Sasaran
Korban awalnya berniat melerai tawuran antara dua kelompok remaja, namun justru terkena lemparan batu yang menyebabkan luka parah pada kelopak matanya
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
OLAH TKP : Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penganiayaan di Salaman, Magelang, Sabtu (2/8/2025)
Penyidik menyita barang bukti berupa satu celurit dan satu corbek dari tangan pelaku.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Herbin menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mencegah kasus serupa terulang.
"Seluruh pelaku masih pelajar. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama orang tua. Kami akan ambil langkah komprehensif bersama Pak Bupati. Kita harus melindungi masa depan anak-anak," pungkasnya. (tro)
Baca Juga
Kasus Kades Sukomulyo Magelang Tersangka Korupsi Selewengkan Uang Desa Rp727 juta |
![]() |
---|
Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Rusunawa Wates Magelang, Berikut Contoh Kegiatannya |
![]() |
---|
Warga Rusunawa Kota Magelang Diberi Pelatihan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Aparat pasca-Demo di Magelang, Tim LBH Jogja Dibuntuti OTK |
![]() |
---|
Dapur SPPG Salaman 1 Magelang Beroperasi, Sehari Layani 3 Ribuan Anak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.