Sebanyak 37 ASN di Sleman Terima SK Kenaikan Pangkat Golongan, Ini Pesan Wabup

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan kenaikan pangkat golongan merupakan bentuk penghargaan

Istimewa
PENYERAHAN: Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan SK kenaikan golongan kepada ASN, Jumat (01/08/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Sebanyak 37 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan.

Berlangsung di Kantor BKPP Kabupaten Sleman, SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa kepada tiga perwakilan penerima SK kenaikan pangkat golongan, Jumat (01/08/2025).
 
Realisasi kenaikan pangkat tersebut terdiri dari kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 11 orang dan kenaikan pangkat pilihan fungsional sebanyak 26 orang, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 37 orang. 

Sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari golongan IV/a ada 6 orang, golongan IV/b ada 25 orang, dan golongan IV/c ada 6 orang. 

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan kenaikan pangkat golongan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN di lingkungan Pemkab Sleman

"Kenaikan pangkat ini juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," katanya. 

Kendati demikian, peningkatan kinerja merupakan sebuah komitmen yang harus dimiliki seluruh ASN.

"Kenaikan pangkat golongan ini juga harus selaras dengan peningkatan kinerja, itu komitmen kita bersama. Harus memberikan contoh yang baik kepada staf maupun rekan kerja lainnya," sambungnya. 

Danang juga mengingatkan agar komitmen senantiasa direalisasikan dengan rasa tanggungjawab. 

"Laksanakan tugas dengan sebaik - baiknya. Fokus memberikan pelayanan terbaik. Kita akan terus evaluasi terhadap kinerja seluruh ASN di Sleman. Ini sebagai komitmen kita bersama," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved