Tindak Lanjut Pemkab Klaten Setelah Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru saja diresmikan secara serempak oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Klaten -- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru saja diresmikan secara serempak oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa tindak lanjut dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu?
Di Klaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan forum kontak bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pendopo Pemkab Klaten pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan itu mempertemukan 400 pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Klaten dengan para calon mitra dari BUMN.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari peresmian dan peluncuran KDMP secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Karena di Bentangan itu baru satu desa (yang KDMP resmi beroperasi), sementara di Klaten ada 401 desa, jadi yang 400 desa kemudian kami undang hari ini di pendopo, untuk dipertemukan dengan calon-calon mitra. Supaya pengurus koperasi desa lebih paham tentang koperasi dan potensi bisnis yang bisa dijalankan," ungkap Hamenang kepada Tribun Jogja, Selasa (29/7/2025).
Dia berharap lewat acara itu bisa terbuka mindset para pengurus KDMP untuk segera berlari menentukan sektor bisnis apa yang akan dijalani.
Pihaknya berharap koperasi desa merah putih bisa segera berjalan di 401 desa/kelurahan yang ada di Bumi Bersinar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Anang Widjatmoko, mengungkapkan saat ini masih ada pengurus yang bingung harus menghadirkan bisnis apa di koperasi merah putih.
Oleh karena itu forum kontak bisnis digelar untuk mengurai kekhawatiran para pengurus KDMP.
"Kami menghadirkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), jadi yang perlu mengurus persyaratan izin bisa langsung. Termasuk mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten, sehingga yang perlu membuat NPWP langsung bisa komunikasi," jelasnya.
"Harapan saya setelah ini mungkin ada pemikiran-pemikiran terbuka terkait wacana bisnis yang akan dihadirkan di koperasi merah putih," tambahnya.
Lebih lanjut, Anang menuturkan bahwa 401 kelembagaan KDMP di Kabupaten Klaten telah terbentuk dan berbadan hukum resmi.
Dari jumlah itu sudah ada dua KDMP yang beroperasi yakni KDMP Desa Bentangan di Kecamatan Wonosari dan KDMP Desa Ponggok di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
KDMP di Desa Ponggok hampir semua sektor ada semisal gudang, gerai sembaki, hingga klinik.
18 Warga Klaten Meninggal Dunia Akibat Penyakit Leptospirosis |
![]() |
---|
Info Penerimaan Santri Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Ibnu Abbas Klaten 2025 |
![]() |
---|
Lima Koperasi Desa Merah Putih di Sleman dan Bantul Mulai Salurkan Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Momen Puluhan Kecamatan di Klaten Unjuk Potensi Kesenian Saat Pawai Budaya 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Truk Angkut 3 Ton Ayam Tujuan Sleman Terguling di Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.