ASN Puskesmas Wonosari 1 Diduga Karaoke Saat Jam Kerja, Pemkab Gunungkidul Janji Tindak Tegas

Endah menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah awal dengan mengumpulkan seluruh pegawai di Puskesmas Wonosari 1 untuk mendapatkan pembinaan

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/7/2025). 

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan disiplin sebagai salah satu akar masalah. 

“Selama ini pelanggaran disiplin ASN terjadi karena lemahnya penegakan sanksi dan lemahnya kepemimpinan yang kadang memberikan toleransi terhadap keterlambatan atau ketidakhadiran — misalnya, mangkir dengan alasan makan, menjemput anak, dan sebagainya, yang tidak terkontrol,” kata Endah.

Untuk memperkuat pengawasan ke depan, Pemkab Gunungkidul akan menggelar evaluasi menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh ke seluruh OPD. Hari ini, kami juga meminta Inspektorat, Kepala BKPPD, dan Wakil Bupati untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di titik-titik seperti rumah makan atau tempat yang sering digunakan ASN untuk nongkrong,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penindakan tidak hanya akan dilakukan terhadap pelanggaran yang viral atau mencuat ke publik. 

“Ada aturan disiplin ASN yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Nanti kita lihat apa saja pelanggaran atau tindakan indisipliner yang dilakukan. Di sana banyak pasal, banyak larangan, dan akan diklasifikasikan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ASN perlu kembali memahami tugas pokok dan fungsinya secara utuh.

InsyaAllah, jika kita menjalankan peraturan pemerintah dan memahami kembali tugas pokok dan fungsi ASN, termasuk kedisiplinannya, maka kinerja ASN akan kita perbaiki bersama-sama,” tegas Endah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved