Mayat Bayi Ditemukan Dikubur di Tengah Kebun Ubi di Maguwoharjo
Mayat bayi dengan kondisi mengenaskan ditemukan di sebuah kebun di wilayah Muron, RT 05/26, Nayan, Kalurahan Maguwoharjo
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mayat bayi dengan kondisi mengenaskan ditemukan di sebuah kebun di wilayah Muron, RT 05/26, Nayan, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada Jumat (25/7/2025) sore.
Saat ditemukan, mayat bayi dengan panjang 36 cm tersebut tinggal tulang dan kulit.
"Belum bisa dipastikan jenis kelaminnya. (Saat ditemukan) posisi (bayi) di dalam karung dan tersimpan di ember yang ditutupi dengan handuk," kata Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, Sabtu (26/7/2025).
Mayat bayi tersebut ditemukan pada Jumat petang sekira pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang disampaikan ke polisi, kronologi penemuan bermula ketika saksi pada Selasa (22/7/2025) lalu datang ke kebun lokasi kejadian untuk memanen ubi dengan menggali tanah.
Baca juga: Tangis Dosen UI Itu Pecah di Rumah Anak Kuli Bangunan di Kupang
Tanah galian bekas panen ubi tersebut dibiarkan saja. Saksi lalu pulang.
Selang tiga hari berikutnya, tepatnya pada Jumat (25/7/2025) petang, saksi kembali dan melihat bekas galian ubi sudah ditimbun tanah.
Karena merasa curiga, tanah galian itu dibuka kembali dan ditemukan karung.
"Karung diambil dan diperiksa bersama sama dengan 2 saksi lainya, ternyata berisi mayat bayi yang sudah membusuk, ada belatungnya," kata dia.
Mayat bayi tersebut lalu dievakuasi dibawa ke RS Bhayangkara. Kasus penemuan mayat bayi ini dalam penanganan pihak berwajib.(*)
Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik dalam Ember Ditemukan di Maguwoharjo |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bu Ning Gagalkan Upaya Perampok Gasak Uang dan Kalung Emas, Pelaku Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
Kronologi Pesta Pernikahan di Sikka Berubah jadi Petaka, Pria Ngamuk Tusuk 3 Orang, Satu Tewas |
![]() |
---|
Residivis di Bantul Kembali Berulah, Gasak Motor Milik Warga Kretek |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Jalan Menur Bantul Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.