Usai Rehabilitasi oleh Dinsos, Puspa Korban TPPO Kamboja Diserahkan ke DP3AP2 DIY, Ini Alasannya

Puspa tidak dikembalikan ke keluarga, melainkan ke Rekso Dyah Utami (RDU) di bawah pengelolaan DP3AP2 DIY.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Pemda DIY
KORBAN TPPO: Puspa (bukan nama sebenarnya), pekerja migran ilegal asal Jogja, berhasil kabur dari tempat kerja penipuan daring (scammer) di Kamboja. Ia dipaksa menipu orang Indonesia dengan target Rp 300 juta per bulan. Jika tak tercapai, ia disiksa, bahkan dipaksa melayani nafsu atasannya. Kini, ia menjalani pemulihan di Dinsos DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM - Proses rehabilitasi sosial terhadap Puspa (bukan nama sebenarnya), korban perdagangan orang yang sempat dipekerjakan sebagai scammer di Kamboja, berakhir. 

Kini, tanggung jawab atas perlindungan dan pendampingannya dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, usai rapat koordinasi lintas instansi bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Rabu (23/7/2025).

“Keputusannya adalah kami mengembalikan Puspa ke pihak yang merujuk, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rekso Dyah Utami (RDU), untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan harapan mereka. Dari sisi kami, proses rehabilitasi sosial sudah selesai. Secara psikologis, dia sudah jauh lebih baik,” ujarnya.

Puspa sebelumnya menjalani rehabilitasi selama 3,5 bulan di bawah penanganan Dinsos DIY. Selama proses itu, Endang menyebut kondisi Puspa kini stabil dan menunjukkan semangat untuk hidup mandiri.

“Dia juga sudah menunjukkan keinginan untuk mandiri, meskipun kami tidak bisa memastikan rencananya ke depannya secara detail,” tambahnya.

Namun, lanjut Endang, Puspa menolak untuk kembali ke keluarganya di Yogyakarta.

“Dia hanya menyampaikan bahwa dia tidak berkenan kembali ke keluarga. Kami tidak memaksa, karena memang itu haknya. Tapi tentu saja, kami khawatir jangan sampai dia kembali ke hal-hal yang tidak benar,” ucap Endang.

Atas dasar itu, Puspa tidak dikembalikan ke keluarga, melainkan ke Rekso Dyah Utami (RDU) di bawah pengelolaan DP3AP2 DIY.

Perjalanan Kelam Puspa
Diberitakan sebelumnya, Puspa adalah perempuan tangguh berusia 33 tahun. Ia berasal dari Kota Yogyakarta dan pernah bekerja sebagai pemetik kopi di Lampung serta perawat lansia di Bali selama satu dekade.

Di Bali, ia sempat menikah dengan seorang pria asal India dan memiliki seorang putri, yang kini tinggal bersama orang tua Puspa di Yogyakarta.

Keinginan Puspa untuk mencari nafkah lebih baik membawanya ke jejaring sosial, tempat ia membagikan pengalamannya bekerja.

Sebuah pesan dari seorang perempuan di Facebook menawarkan pekerjaan di Thailand dengan gaji 900 dolar AS sebagai staf dapur.

Namun, tiket yang dikirimkan justru mengarah ke Ho Chi Minh, Vietnam. Dari sana, ia dijemput dan dibawa ke Kamboja.

“Di situlah dia kaget ternyata dipekerjakan dengan banyak pria untuk jadi scammer itu,” kata Endang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved