Momen Haru 7 Anak Binaan LPKA Kelas II Yogya Sungkem Orangtua Saat Terima Remisi Hari Anak Nasional
Seusai menerima Surat Keputusan (SK) remisi, anak-anak binaan LPKA Kelas II Yogyakarta itu sungkem pada orangtua yang hadir secara langsung.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Suasana haru menyelimuti proses pemberian remisi atau pengurangan masa pidana (PMP) terhadap 7 anak binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidana di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta saat peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (23/7/2025).
Seusai menerima Surat Keputusan (SK) remisi, anak-anak binaan LPKA Kelas II Yogyakarta itu sungkem pada orangtua yang hadir secara langsung.
Isak tangis pun menghiasi kala SK remisi ini diberikan Kanwil Ditjenpas DIY melalui LPKA Kelas II Yogyakarta.
Dari 7 Anak tersebut seluruhnya memperoleh PMP I dengan besaran 1 bulan.
Anak binaan pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu anak yang telah berumur 14 tahun namun belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di LPKA.
“Hari ini kami menyerahkan SK PMP kepada 7 Anak Binaan, seluruhnya memperoleh PMP I, jadi tidak ada yang langsung bebas”, jelas Sigit Sudarmono selaku Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2025, Puluhan Anak Panti Asuhan di Jogja Tur Stasiun dan Jajal KA Bandara
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili. menyampaikan pemberian pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional merupakan wujud nyata dari sikap negara, sebagai reward kepada anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan nantinya dapat Kembali kepada keluarga menjadi anggota Masyarakat yang berguna.
"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini, sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," tutur Lili.
Dalam rangkaian peringatan ini Anak Binaan juga diberikan kesempatan untuk bertemu dengan orang tua langsung.
Suasana menjadi haru ketika para anak diberikan waktu untuk membasuh kaki dan sungkem, sebagai tanda bakti kepada orangtua.
Rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di LPKA ini ditutup dengan penampilan dari Anak Binaan.
Para tamu yang hadir dibuat kagum dengan kepiawaian Anak Binaan dan bersenandung diiringi dengan musik akustik. (*)
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Semarang Raih Penghargaan ‘Sahabat Anak Terbaik’ |
![]() |
---|
188 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Klaten Menerima Remisi Umum, Tujuh Langsung Bebas |
![]() |
---|
90 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 2 Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
396 Narapidana Lapas Magelang Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Enam Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Yogyakarta kepada Narapidana Penerima Remisi HUT ke-80 RI di Rutan Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.