Industri Properti di DIY Lesu, Penjualan pun Menurun

Sekretaris REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso, mengatakan sejak triwulan I sudah mengalami penurunan penjualan.

Dok.Tribun Jogja
ILUSTRASI - Maket rumah yang ditawarkan pengembang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Industri property di DIY pada semester I 2025 lesu. Penjualan properti anggota Realestat Indonesia (REI) DIY tak capai target.

Sekretaris REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso, mengatakan sejak triwulan I sudah mengalami penurunan penjualan.

Penjualan daring masing-masing anggota REI DIY pun beragam, namun tidak mencapai target.

“Kalau dibanding (semester I) 2024 turun jauh. Pencapaiannya ada yang 50, 60 persen dari target. Menginjak semester II 2025 semakin turun,” katanya, Rabu (23/07/2025).

Ia mengungkapkan ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan penjualan properti.

Salah satunya adalah turunnya daya beli masyarakat. Hal itu menyebabkan konsumen menahan diri untuk membeli rumah.

Selain daya beli masyarakat, tingginya harga emas membuat masyarakat memilih untuk investasi emas dibandingkan membeli properti.

Baca juga: Rumah Subsidi Kian Sempit, Begini Penjelasan Menteri PKP dan Reaksi Pengusaha Properti

Tarif resiprokal Amerika Serikat pun turut memengaruhi sektor properti.

Menurut dia, konsumen cenderung menunggu hasil keputusan akhir Donald Trump.

“Jadi memang ada beberapa hal, daya beli masyarakat, kemudian peran itu. Harga emas tinggi, sehingga konsumen berpikir mending investasi emas, nanti setelah lima tahun baru beli rumah. Termasuk tarif Trump juga membuat konsumen wait and see,” ungkapnya.

Dengan kondisi saat ini, ia berharap pemerintah kembali memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Ia menilai insentif tersebut cukup efektif untuk menggenjot penjualan, lantaran konsumen akan mendapatkan harga yang lebih murah.

Sayangnya, PPN DTP akan berakhir pada Desember 2025. Dampaknya tidak semua konsumen bisa menikmati PPN DTP.

“Kalau PPN DTP kan sama saja konsumen dapat diskon 11 persen, harganya jauh lebih murah. Untuk bisa mendapatkan PPN DTP itu kan, jangka waktu enam bulan (Desember 2025), sudah selesai bangun. Kalau rumah satu lantai masih ada kemungkinan, tetapi untuk rumah dua lantai jelas nggak bisa,” terangnya.

“Makanya harapannya bisa insentif lagi. Jangan hanya setahun diperpanjang, setahun diperpanjang. Kalau bisa ya dua tahun, atau malah tiga tahun. Sehingga semua konsumen bisa merasakan,” lanjutnya.

Melihat kondisi saat ini, ia berharap penjualan properti pada semester II 2025 dapat meningkat, atau paling tidak sama dengan semester I 2025. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved