Pulih dari Luka di Kamboja, Puspa Korban TPPO Mulai Bangun Hidup Baru di Yogyakarta

Hari-hari kelam yang dialaminya kini perlahan berganti harapan setelah ia menjalani serangkaian proses rehabilitasi sosial secara menyeluruh.

|
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Pemda DIY
KORBAN TPPO: Puspa (bukan nama sebenarnya), pekerja migran ilegal asal Jogja, berhasil kabur dari tempat kerja penipuan daring (scammer) di Kamboja. Ia dipaksa menipu orang Indonesia dengan target Rp 300 juta per bulan. Jika tak tercapai, ia disiksa, bahkan dipaksa melayani nafsu atasannya. Kini, ia menjalani pemulihan di Dinsos DIY. 

Dari Malaysia ia dibelikan tiket menuju Vietnam. Namun, sesampainya di Ho Chi Minh, Puspa malah dibawa paksa menyeberang ke Kamboja, di mana ia dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (scammer) bersama puluhan orang lainnya.

Ia mengungkapkan, dalam ruang kerja sempit di sebuah apartemen, terdapat sekitar 45 pria yang bekerja di depan komputer, dan dirinya diminta menarget penipuan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Jika target tidak terpenuhi, hukuman siap menanti—mulai dari pemotongan gaji, kekerasan fisik, hingga ancaman disetrum dan dijual ke perusahaan lain. Di tengah tekanan kerja dan kekerasan.

Setelah berhasil menghubungi Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Puspa akhirnya dievakuasi. Namun karena statusnya sebagai pekerja migran ilegal, ia sempat ditahan selama sebulan di kantor imigrasi Kamboja sebelum dideportasi ke Indonesia.

Setibanya di tanah air, ia langsung dirujuk ke Dinsos DIY untuk menjalani rehabilitasi menyeluruh.
Kini puspa sedang dibantu Dinsos DIY mempersiapkan diri menjemput harapan, menata kembali hidupnya.

Puspa merupakan satu dari sekian kasus TPPO yang berhasil diselamatkan. Endang menyebut bahwa dari semua korban yang ditangani Dinsos DIY selama setahun terakhir, Puspa termasuk yang belum sepenuhnya dipulangkan ke keluarga karena masih menjalani pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat akan risiko migrasi ilegal.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved