Pulih dari Luka di Kamboja, Puspa Korban TPPO Mulai Bangun Hidup Baru di Yogyakarta
Hari-hari kelam yang dialaminya kini perlahan berganti harapan setelah ia menjalani serangkaian proses rehabilitasi sosial secara menyeluruh.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM- Sekira tiga bulan lalu, seorang perempuan muda tiba di Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY), diliputi kecemasan, dan membawa luka psikologis yang mendalam.
Perempuan yang identitasnya disamarkan sebagai Puspa itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan dari praktik eksploitasi tenaga kerja di Kamboja.
Hari-hari kelam yang dialaminya kini perlahan berganti harapan setelah ia menjalani serangkaian proses rehabilitasi sosial secara menyeluruh.
“Yang jelas, waktu pertama datang memang ada gangguan psikologis. Dia merasa takut, merasa tertipu, dan itu membuat kondisinya cukup down,” ujar pegawai Dinas Sosial DIY, Widianto, Selasa (22/7).
Menurut Widianto, pada awal masa pendampingan, Puspa menunjukkan reaksi trauma. Puspa tidak bisa melupakan kekerasan yang dialami dan dilihat saat bekerja di Kamboja.
Ia merasa kehilangan arah dan menyatakan keinginan untuk ‘melepaskan diri’ dari semua relasi masa lalunya. Ada kemarahan karena pelakunya belum bisa ditangkap.
Namun, sekira tiga bulan menjalani pemulihan, kondisinya berangsur membaik. Ia kini disebut mulai menjalani kehidupan semi normal, dengan emosi yang lebih stabil dan interaksi sosial yang mulai terbentuk kembali.
“Sekarang Puspa sudah lebih tenang. Sudah bisa menjalani kegiatan harian dan mengikuti pelatihan dengan baik. Itu perkembangan yang sangat positif,” kata Widianto.
Menurut Widianto, rehabilitasi sosial yang diberikan kepada Puspa tidak hanya mencakup konsultasi psikologis, melainkan juga berbagai bentuk bimbingan sosial, mental, dan keterampilan.
“Kami punya sistem layanan terintegrasi yang mencakup pendampingan oleh psikolog, pekerja sosial (peksos), serta konselor. Selain itu, ada pelatihan keterampilan seperti olahan pangan, menjahit, bordir, salon, dan membatik,” ujarnya.
Pelatihan keterampilan ini bertujuan mempersiapkan korban untuk kembali ke masyarakat secara mandiri.
Dinsos DIY juga bekerja sama dengan perguruan tinggi, perusahaan swasta, serta lembaga pelatihan agar para penyintas memiliki kesempatan pada pasar lapangan kerja maupun mampu membangun usaha mandiri.
Proses rehabilitasi, menurut Widianto, bisa berlangsung antara tiga bulan hingga tiga tahun, bergantung pada tingkat trauma, kesiapan mental, dan kondisi sosial keluarga.
Trauma yang Dalam
Kisah kelam Puspa bermula dari tawaran pekerjaan melalui media sosial. Ia dijanjikan bekerja sebagai staf dapur di sebuah restoran Thailand dengan bayaran 900 dolar AS per bulan. Tanpa jalur resmi, ia berangkat dari Jogja ke Malaysia.
Dari Malaysia ia dibelikan tiket menuju Vietnam. Namun, sesampainya di Ho Chi Minh, Puspa malah dibawa paksa menyeberang ke Kamboja, di mana ia dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (scammer) bersama puluhan orang lainnya.
Ia mengungkapkan, dalam ruang kerja sempit di sebuah apartemen, terdapat sekitar 45 pria yang bekerja di depan komputer, dan dirinya diminta menarget penipuan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Jika target tidak terpenuhi, hukuman siap menanti—mulai dari pemotongan gaji, kekerasan fisik, hingga ancaman disetrum dan dijual ke perusahaan lain. Di tengah tekanan kerja dan kekerasan.
Setelah berhasil menghubungi Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Puspa akhirnya dievakuasi. Namun karena statusnya sebagai pekerja migran ilegal, ia sempat ditahan selama sebulan di kantor imigrasi Kamboja sebelum dideportasi ke Indonesia.
Setibanya di tanah air, ia langsung dirujuk ke Dinsos DIY untuk menjalani rehabilitasi menyeluruh.
Kini puspa sedang dibantu Dinsos DIY mempersiapkan diri menjemput harapan, menata kembali hidupnya.
Puspa merupakan satu dari sekian kasus TPPO yang berhasil diselamatkan. Endang menyebut bahwa dari semua korban yang ditangani Dinsos DIY selama setahun terakhir, Puspa termasuk yang belum sepenuhnya dipulangkan ke keluarga karena masih menjalani pemulihan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat akan risiko migrasi ilegal.
Proses Hukum Affan Kurniawan Harus Transparan, Pakar Hukum UMY: Jangan Berhenti di Sanksi Internal |
![]() |
---|
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
VIDEO NEWS: PENJELASAN BMKG KENAPA SUHU UDARA TERASA DINGIN DI AKHIR AGUSTUS INI |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecam Keras Petugas Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Kuliah Umum di FISIP UNY, Wakil Ketua MPR RI Ibas Soroti Fenomena Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.