Peresmian Koperasi Merah Putih

Bupati Gunungkidul Sebut Koperasi Merah Putih Dikelola Transparan, Ingatkan Hal Ini untuk Pengelola

Bupati Gunungkidul mengingatkan agar pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.

|
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, ditemui seusai peluncuran Koperasi Merah Putih, Senin (21/7/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengingatkan agar pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pasalnya, dana yang digunakan untuk menggerakkan koperasi ini bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Negara (Himbara), bukan dana  hibah.

Hal itu disampaikannya usai peluncuran Koperasi Merah Putih secara simbolis di Balai Kalurahan Playen, Senin (21/7/2025).

"Saya mengingatkan Lurah dan Direktur pengawas koperasi bahwa dana yang digunakan koperasi (Merah Putih ) adalah pinjaman bukan hibah. Jadi, pinjaman ini ada bunganya maka studi kelayakan bisnis harus dihitung dengan teliti dan jeli. Jangan sampai dana miliaran cair, tapi unit usahanya tidak ada, lalu lurah sebagai pengawas yang disalahkan. Jangan sampai pula ada pelaporan ke aparat hukum,” ujarnya.

Endah mengatakan pihaknya sendiri memberikan pendampingan dan fasilitas sebatas pembuatan akta notaris yang biayanya ditanggung pemerintah, hingga screening anggota dan unit usaha koperasi.

Namun,  untuk pemilihan unit usaha diserahkan sepenuhnya ke masing-masing kalurahan sesuai potensi dan kearifan lokal.

“Maka dari itu, pilihlah unit usaha yang sesuai kebutuhan masyarakat dan jangan sampai justru mematikan usaha warga yang sudah ada. Jangan sampai adanya koperasi membuat unit usaha masyarakat mati," imbuhnya.

Baca juga: 144 Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Resmi Diluncurkan 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan untuk pendanaan koperasi bisa mengakses pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nominal antara Rp3 miliar- Rp5miliar.

Namun tetap harus disertai proposal bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Terkait  ada jaminan pinjaman atau tidak. Hingga kini belum ada ketentuan resmi dari pemerintah pusat. Memang ada  isu bahwa dana desa akan menjadi jaminan, namun informasi tersebut masih sebatas isu yang belum dikonfirmasi secara resmi dari pemerintah," terangnya.

Terpisah, Lurah Playen, Surahna, menuturkan saat ini koperasi Merah Putih di wilayahnya akan bergerak pada komoditas unit usaha sembako dan kebutuhan pertanian.

"Untuk koperasi Merah Putih di tempat kami sudah siap beroperasi. Unit usaha yang dipilih penjualan sembako dan kebutuhan pertanian, yang mana produknya dijual lebih murah dari harga pasaran. Seperti, minyak goreng hingga pupuk pertanian," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk  susunan pengurus Koperasi Merah Putih.

Dia menyebut untuk susunan pengurus terdiri dari 9 orang, meliputi ketua, sekretaris, bendahara, dan divisi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved