Menko Pangan Puji Koperasi Desa Merah Putih Sleman: Lengkap dan Luar Biasa
Zulkifli Hasan mengapresiasi langsung sistem kerja dan kelengkapan unit usaha Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi, Sleman
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menegaskan koperasi desa bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan, tetapi juga wujud konsolidasi kekuatan desa untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau langsung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kalurahan Sinduadi, Sleman, Sabtu (19/7/2025).
Kunjungan Sri Sultan HB X bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Anggota DPR RI, Verrel Bramasta, ini dilakukan menjelang peluncuran nasional program Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI di Klaten pada Senin, 21 Juli 2025 mendatang.
“Tadi sudah disaksikan sendiri apa yang disampaikan Pak Menko, tapi program itu kan tidak sekadar apa yang lihat tadi, tapi juga ada di sektor pertanian khususnya pangan, mungkin ada sektor non-pangan dan sebagainya, yang berbentuk aktivitas koperasi merah putih. Nah kami sedang mengkonsolidasikan itu menjadi kekuatan baru, kalau memang itu di sektor pertanian, kita sediakan tanah-tanah kas desa,” terang Sri Sultan HB X.
Ia menjelaskan, pemanfaatan tanah kas desa seluas 1 hingga 1,25 hektar akan disiapkan untuk mendukung pengembangan koperasi, khususnya dalam penyediaan bahan baku pangan, termasuk untuk mendukung program makanan gratis sehat bagi pelajar.
“Kalau beli sayur di pasar kan lebih mahal tapi kalau di petani langsung kan tidak. Nah hal-hal seperti ini sedang kita konsolidasikan dengan teman-teman di Jakarta. Bagaimana koperasi ini bisa hidup dengan manajemen yang lebih baik karena kita punya banyak pengalaman dan sumber daya manusia di desa itu makin relatif makin kecil, tapi bagaimana juga sistem manajemen ini dari awal dan pengorganisasiannya itu juga tidak amatiran, tapi bisa profesional menjadi kekuatan-kekuatan baru,” jelas Sri Sultan HB X.
Menurutnya, koperasi juga dapat membuka lapangan kerja baru di desa sehingga masyarakat tidak hanya berasumsi bahwa profesi mereka terbatas pada petani atau nelayan saja.
“Yang penting itu bagaimana ada tambahan penghasilan bagi mereka yang tinggal di desa, ada lapangan kerja baru yang ada di desa. Jangan berasumsi bahwa orang desa itu kerjanya hanya menjadi petani atau nelayan, tapi ada sektor lain yang bisa berkembang,” tegas Sri Sultan HB X.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Bantul Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Sri Sultan menambahkan, desa wajib mandiri dan berbudaya sesuai program provinsi.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi langsung sistem kerja dan kelengkapan unit usaha Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi.
“Di sini luar biasa, saya kira terbaik Ngarso Dalem. Susah ditiru di tempat lain, kalau ini lengkap,” ujarnya.
Ia merinci unit usaha koperasi tersebut, mulai dari gerai sembako, gas LPG 3 kg, pupuk subsidi, simpan pinjam, layanan perbankan via BRILink, hingga klinik kesehatan dengan apoteker sendiri.
“Baru di sini Saya temui punya apoteker sendiri,” puji Zulkifli.
Zulkifli menegaskan, koperasi ini menjadi infrastruktur utama pemerintah untuk menyalurkan berbagai program sosial.
“Kopdes atau Kopdes Kalurahan itu menjadi salah satu infrastruktur pemerintah untuk pasar murah, untuk bagi sembako, untuk operasi pasar, untuk pembagian program-program sosial lainnya. Pemerintah belanja di Kopdes,” jelasnya.
Kata Dinkes Sleman soal Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah |
![]() |
---|
Waspada Macet di 3 Titik Ring Road Utara Malam Ini, Ada Contraflow Imbas Proyek Tol Jogja–Solo |
![]() |
---|
Ada Bayi Tak Bernyawa Terbungkus Plastik di Bawah Pohon Beringin Depok Sleman |
![]() |
---|
Pengawas Dinkes Sleman Sebut Aspek Penyebab Keracunan MBG di Berbah: Makanan Tidak Segera Dimakan |
![]() |
---|
Dinkes DIY Perketat Pengawasan MBG seusai 137 Pelajar di Berbah Sleman Jadi Korban Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.