Pria Berjaket Ojek Online Gasak Iphone X di Penginapan Katup Quest House Bantul

Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online mencuri handphone di penginapan Katup Quest House, Jalan Parangtritis

|
TRIBUNJOGJA.COM / Dok. Rekaman CCTV
REKAMAN CCTV : Seorang laki-laki berjaket ojek online sedang mencuri handphone di penginapan Katup Quest house, Jalan Parangtritis, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online mencuri handphone di penginapan Katup Quest House, Jalan Parangtritis, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Video pria mencuri handphone itu kemudian viral setelah diunggah ke media sosial.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Jeffry, korban pencurian juga sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat kepolisian.

"Korban telah melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sewon, pada hari kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Handphone itu adalah milik seorang karyawan setempat inisial RYFA (26), warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon," ungkapnya, kepada awak media, Kamis (17/7/2025).

Kronologi

Disampaikannya, kejadian bermula pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban datang ke penginapan untuk kerja dan jaga malam.

Lalu, sekitar pukul 02.50 WIB, korban keluar untuk mencari makan.

Baca juga: Produsen 26 Merek Beras Akui Lakukan Pelanggaran Mutu dan Takaran

Pada saat keluar, korban meninggalkan handphone-nya bermerek Iphone X warna putih di meja resepsionis.

"Usai membeli makan, korban datang dan kembali ke Katup Quest House. Korban kemudian bermaksud mengambil handphone miliknya akan tetapi handphone tersebut sudah tidak ada di tempat semula," beber Jeffry.

Korban selanjutnya, memeriksa rekaman CCTV yang mengarah ke meja resepsionis dan didapati hasil bahwa handphone tersebut telah raib dicuri orang tak dikenal dengan menggunakan pakaian ojek online.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit handphone senilai Rp4,800 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Sampai saat ini, kasus itu masih masuk proses penyelidikan," tutupnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved