Bantul Siapkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi 2600 Warga Miskin Ekstrem
Dinas akan menganggarkan JKK dan JKM sebesar Rp 180 juta di APBD Perubahan 2025 bagi 2.600 warga selama periode Agustus-Desember 2025
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mengajukan berkomitmen untuk memberikan asuransi kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi masyarakat miskin ekstrem.
Rencananya, Dinas akan menganggarkan JKK dan JKM sebesar Rp 180 juta di APBD Perubahan 2025 bagi 2.600 warga selama periode Agustus-Desember 2025.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Bantul, Mujahid, mengatakan saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum memiliki JKK dan JKM, padahal mereka bekerja di bidang dengan risiko kecelakaan tinggi.
"Maka, dalam perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 ini, kami mengajukan untuk masyarakat yang berprofesi risiko tinggi tapi mereka miskin ekstrem. Misalnya, untuk masyarakat yang bekerja sebagai nderes kelapa dan sebagainya," ucap dia kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Pemberian JKK dan JKM itu akan dianggarkan untuk 2.600-an jiwa selama empat bulan atau rentan waktu Agustus sampai Desember 2025 dengan nilai total Rp180 juta.
Setelah itu, pihaknya berencana mengajukan program yang sama untuk satu tahun penuh pada tahun 2026.
Baca juga: Dari SMA Menuju Dunia Nyata: UKDW Dampingi Siswa Menyusun Masa Depan
Supaya tepat sasaran, dinas menurut Mujahid, akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk pihak kelurahan dan pendukuhan untuk memastikan siapa saja warga yang berhak menerima jaminan itu.
"Lalu, pada tahun 2026 kemungkinan kami anggarkan sekitar Rp550 juta. Karena, ini lebih kepada kepedulian kami saat melihat masyarakat di desil satu itu banyak yang punya pekerjaan risiko tinggi, tapi belum ter-cover JKK dan JKM," paparnya.
Dikatakannya, mereka yang belum memiliki JKK dan JKM itu dimungkinkan karena dua hal yakni belum ada kesadaran terkait prioritas keselamatan kerja serta dimungkinkan tidak ada anggaran untuk iuran JKK dan JKM.
Sebab, biasanya, masyarakat miskin ekstrem lebih mementingkan kebutuhan pokok atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
"Jadi, mungkin nanti kami akan menggelar sosialisasi atau sebagainya untuk memberikan pemahaman terkait manfaat JKK dan JKM. Dan kami akan membahas rencana ke depan, apakah pengadaan pemberian JKK dan JKM ini bisa diteruskan atau sebaliknya," tutup dia.(nei)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.