Pemda DIY Catatkan Capaian Tertinggi Nasional dalam Realisasi APBD Semester I 2025
Berdasarkan data yang disampaikan, DIY mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 57,43 persen dan belanja daerah sebesar 41,92 persen.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada pertengahan tahun anggaran 2025.
Prestasi ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid pada Senin, 7 Juli 2025 lalu.
Dalam paparannya, Menteri Tito menegaskan bahwa DIY menunjukkan kinerja terbaik secara nasional dalam mengelola keuangan daerah.
“Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini menjadi yang terbaik secara nasional dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang sangat baik,” ujar Tito.
Berdasarkan data yang disampaikan, DIY mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 57,43 persen dan belanja daerah sebesar 41,92 persen.
Angka tersebut dinilai mencerminkan efektivitas dalam menghimpun pendapatan sekaligus kemampuan menyalurkan anggaran secara optimal ke masyarakat.
Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa capaian DIY berhasil melampaui provinsi-provinsi besar lainnya, termasuk Jawa Barat yang sempat berada di peringkat atas pada bulan sebelumnya.
“Pendapatan tinggi, belanja juga tinggi, tapi masih ada ruang simpanan. Itu yang ideal. Jogja mencapainya. Pendapatannya di atas 57 persen, belanjanya hampir 42 persen. Bagus ini. UMKM-nya pasti hidup,” katanya.
Ia menilai pencapaian tersebut mencerminkan keseimbangan fiskal yang sehat dan berpihak pada penguatan sektor ekonomi lokal.
Keberhasilan DIY tidak terlepas dari peran Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, yang mendorong reformasi birokrasi, peningkatan transparansi fiskal, dan akselerasi program-program prioritas.
Kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk mendukung sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, serta pengembangan UMKM.
Pendekatan ini dianggap efektif dalam menjaga daya tahan ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan nasional.
Serapan belanja yang tinggi sejak awal tahun anggaran juga menjadi strategi penting dalam menekan inflasi dan mempercepat perputaran ekonomi lokal.
Belanja daerah yang dilaksanakan dengan tepat waktu telah memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan usaha mikro, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai pembanding, sejumlah provinsi lain menyusul di bawah DIY. Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di posisi kedua, diikuti oleh Jawa Barat di posisi ketiga dengan realisasi pendapatan 44,72 persen dan belanja 38,79 persen.
Posisi keempat ditempati Kepulauan Riau yang mencatat pendapatan 39,48 persen dan belanja 38,25 persen.
Jawa Timur menyusul di posisi kelima dengan pendapatan 48,59 persen dan belanja 37,71 persen.
Selanjutnya, Provinsi Lampung berada di posisi keenam dengan pendapatan 39,94 persen dan belanja 37,70 persen.
Jawa Tengah menempati urutan ketujuh dengan pendapatan 45,68 persen dan belanja 37,48 persen, diikuti Sumatera Barat di posisi kedelapan yang mencatat pendapatan 47,59 persen dan belanja 37,48 persen.
Gorontalo berada di peringkat kesembilan dengan pendapatan 43,81 persen dan belanja 37,20 persen.
Provinsi Banten melengkapi daftar sepuluh besar dengan pendapatan 39,91 persen dan belanja 34,94 persen.
Menteri Tito memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan APBD secara berkelanjutan.
Ia berharap capaian DIY dapat menjadi contoh praktik baik bagi provinsi lain dalam mengelola anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Daerah DIY sendiri menyatakan akan terus menjaga momentum positif ini hingga akhir tahun anggaran.
Upaya penguatan sinergi lintas sektor akan terus digalakkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (*)
Bukan Sekadar Bantuan, Pemda DIY Ubah Strategi Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Dinas PUPESDM DIY Temukan 12 Tambang Ilegal, Penanganan Dilimpahkan pada Penegak Hukum |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
Karya Anak Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Pemda DIY Beri Apresiasi Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.