Curi Kotak Infaq dan Sangkar Burung, Dua Warga Bantul Terancam Penjara
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, mengatakan, kedua pelaku itu diamankan dari adanya dua laporan pencurian
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
PENCURIAN: Polisi hadirkan pelaku pencurian kotak infaq dan sangkar burung di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, saat Jumpa Pers di Mapolsek Sewon, Selasa (8/7/2025).
"Kecewa juga, waktu dicuri burungnya enggak ada," tuturnya.
Ia turut membeberkan alasan kabur tersebut dikarenakan takut ketahuan.
"(Mencuri) itu karena untuk nebus (gadaian) motor sejumlah Rp1,5 juta. Ternyata, dapat uang enggak sampai Rp1 juta," ungkap dia.
Pelaku Macan, turut membeberkan bahwa untuk melancarkan aksinya juga membawa pisau dengan tujuan untuk mencongkel kotak infaq.
"Bawa pisau karena mau congkel kotak infaq," tutup dia.(nei)
Berita Terkait
Baca Juga
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.