Batasan Usia Jadi Kendala Pencari Kerja di Yogyakarta Mendapatkan Pekerjaan

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengakui batasan usia memang masih menjadi kendala pencari kerja.

Tayang:
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
PENCARI KERJA - Suasana job fair yang digelar di Gedung Pamungkas, Kota Yogyakarta, Selasa (08/07/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Batasan umur menjadi hambatan pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Terlebih bagi pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun.

Warga Kota Yogyakarta, Sani (41), mengatakan dia sengaja datang ke job fair yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mencari pekerjaan. Sebelumnya, dia adalah seorang wiraswasta.

Ia pun sudah berkeliling ke beberapa tenant, namun mayoritas lowongan yang tersedia untuk maksimal 35 tahun.

“Yang 40 ada dua sih. Kepikiran untuk daftar sebagai telemarketing, masih memungkinkan,” katanya di Gedung Pamungkas, Selasa (08/07/2025).

Ia juga memanfaatkan kesempatan untuk konseling karir.

Dalam kesempatan tersebut, konselor menyarankan Sani untuk mengikuti pelatihan, seperti katering atau menjahit.

Setelah mengikuti pelatihan, Sani diarahkan untuk membuka usaha di rumah.

Hambatan usia juga dirasakan oleh Ardi (39). Hambatan usia membuatnya tidak bisa leluasa memilih pekerjaan.

Meski sudah berkeliling di beberapa tenant, namun dirinya belum memasukkan lamaran pekerjaan.

“Masih dibatasi usia, tenaga masih kuat, masih bisa sih (bekerja). Ya menjadi kendala (batasan usia bagi pencari kerja). Mayoritas batasan usia 35 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Pemkot Yogyakarta Sajikan 5.007 Porsi Gudeg untuk Wisatawan di Alkid

Bursa kerja juga dimanfaatkan oleh Prasetya (40) untuk mencari pekerjaan.

Lima tahun lalu, ia diberhentikan dari tempatnya bekerja, dan akhirnya menjadi pekerja lepas.

“Ini baru mencari lagi (pekerjaan). Kalau pengalaman sebelumnya di bidang marketing, tetapi kalau memang ada yang sesuai ya tidak apa-apa, mencoba divisi lain,” ungkapnya.

Ia mengakui memang masing-masing perusahaan menetapkan batas usia. Namun menurut dia, batasan usia tidak diperlukan.

“Asal sesuai dengan spesifikasi (kemampuan),” lanjutnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengakui batasan usia memang masih menjadi kendala pencari kerja.

Menurut dia, batasan usia memang menjadi ranah perusahaan untuk mencari pekerja produktif.

Menurut dia, pekerja dengan usia 35 hingga 40 tahun memang rentan kesulitan mencari pekerjaan.

Hal ini menjadi perhatian Pemkot Yogyakarta untuk mencari solusi.

“Harapan kami (pekerja) usia di atas 35 tahun bisa dialihkan ke MBG yang sedang digarap. Kebutuhan SPPG kan banyak (tenaga kerja), harapannya bisa mengurangi pengangguran,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved