Batasan Usia Jadi Kendala Pencari Kerja di Yogyakarta Mendapatkan Pekerjaan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengakui batasan usia memang masih menjadi kendala pencari kerja.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Batasan umur menjadi hambatan pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Terlebih bagi pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun.
Warga Kota Yogyakarta, Sani (41), mengatakan dia sengaja datang ke job fair yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mencari pekerjaan. Sebelumnya, dia adalah seorang wiraswasta.
Ia pun sudah berkeliling ke beberapa tenant, namun mayoritas lowongan yang tersedia untuk maksimal 35 tahun.
“Yang 40 ada dua sih. Kepikiran untuk daftar sebagai telemarketing, masih memungkinkan,” katanya di Gedung Pamungkas, Selasa (08/07/2025).
Ia juga memanfaatkan kesempatan untuk konseling karir.
Dalam kesempatan tersebut, konselor menyarankan Sani untuk mengikuti pelatihan, seperti katering atau menjahit.
Setelah mengikuti pelatihan, Sani diarahkan untuk membuka usaha di rumah.
Hambatan usia juga dirasakan oleh Ardi (39). Hambatan usia membuatnya tidak bisa leluasa memilih pekerjaan.
Meski sudah berkeliling di beberapa tenant, namun dirinya belum memasukkan lamaran pekerjaan.
“Masih dibatasi usia, tenaga masih kuat, masih bisa sih (bekerja). Ya menjadi kendala (batasan usia bagi pencari kerja). Mayoritas batasan usia 35 tahun,” ujarnya.
Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Pemkot Yogyakarta Sajikan 5.007 Porsi Gudeg untuk Wisatawan di Alkid
Bursa kerja juga dimanfaatkan oleh Prasetya (40) untuk mencari pekerjaan.
Lima tahun lalu, ia diberhentikan dari tempatnya bekerja, dan akhirnya menjadi pekerja lepas.
“Ini baru mencari lagi (pekerjaan). Kalau pengalaman sebelumnya di bidang marketing, tetapi kalau memang ada yang sesuai ya tidak apa-apa, mencoba divisi lain,” ungkapnya.
Ia mengakui memang masing-masing perusahaan menetapkan batas usia. Namun menurut dia, batasan usia tidak diperlukan.
“Asal sesuai dengan spesifikasi (kemampuan),” lanjutnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengakui batasan usia memang masih menjadi kendala pencari kerja.
Menurut dia, batasan usia memang menjadi ranah perusahaan untuk mencari pekerja produktif.
Menurut dia, pekerja dengan usia 35 hingga 40 tahun memang rentan kesulitan mencari pekerjaan.
Hal ini menjadi perhatian Pemkot Yogyakarta untuk mencari solusi.
“Harapan kami (pekerja) usia di atas 35 tahun bisa dialihkan ke MBG yang sedang digarap. Kebutuhan SPPG kan banyak (tenaga kerja), harapannya bisa mengurangi pengangguran,” imbuhnya. (*)
| Polisi Ungkap Peran Pelaku Pembacokan Geng Pelajar di Yogyakarta |
|
|---|
| Wakil Jogja Edison/Imam Takluk dari Ganda Spanyol di 16 Besar FIP Bronze Yogyakarta 2026 |
|
|---|
| Laporan Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Sabtu 23 Mei 2026 Siang Ini |
|
|---|
| Alasan Van Gastel Perpanjang Kontrak Bersama PSIM Yogyakarta: Klub Ini Punya 'Jiwa' |
|
|---|
| PSIM Yogyakarta Resmi Perpanjang Kontrak Van Gastel, Singgung Prestasi Arteta Bersama Arsenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Suasana-job-fair-di-Gedung-Pamungkas-Yogya-872025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.