AS Resmi Terapkan Tarif Bea Masuk Sebesar 32 Persen untuk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Pemerintah AS resmi menerapkan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah AS resmi menerapkan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Kepastian pemberlakukan tarif dagang resiprokal itu diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui unggahan di media sosial Truth Social miliknya.
Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.
Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.
Donald Trump sendiri sudah mengirimkan surat pemberitahuan penerapan tarif dagang resiprokal ini langsung ke Presiden Prabowo.
"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis surat seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (8/7/2025).
Dalam surat tersebut, Trump juga mengeluarkan ancaman berupa pemberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk barang-barang yang dikirim melalui negara ketiga.
Menurut Trump, tarif tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia ini masih terbilang rendah dari yang sebenarnya dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan yang dialami AS dengan Indonesia.
Donald Trump mengklaim tidak akan ada tarif jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan dari RI memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di dalam Amerika Serikat.
"Bahkan, kami akan melakukan segala upaya untuk mempercepat proses perizinan secara profesional dan rutin—dengan kata lain, hanya dalam hitungan minggu," tulis Donald Trump dalam surat tersebut.
Donald Trump menegaskan jika Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun angka kenaikannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang AS kenakan.
Ia meminta agar dipahami bahwa tarif-tarif ini diberlakukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia selama bertahun-tahun.
Donald Trump mengklaim kebijakan tarif dari Indonesia telah menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat.
"Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kami dan bahkan bagi Keamanan Nasional kami!" tulis Donald Trump.
Baca juga: Bencana Hidrometeorologi Masih Mengancam Jabodetabek, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Barang-barang yang terkena tarif bea masuk 32 persen
Masih dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif Trump bakal berdampak pada sejumlah barang di Indonesia, khususnya produk ekspor.
Barang-barang tersebut di antaranya komponen elektronik, mesin, minyak kelapa sawit, alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (SPO), suku cadang kendaraan, karet, dan produk perikanan.
Bhima menjelaskan, sektor otomotif bakal ikut kena dampak kebijakan tarif Trump. Dia mengatakan, sektor otomotif antara 2019-2023 mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 11 persen.
Dengan adanya kebijakan tarif Trump, pertumbuhan ekspor otomotif bisa menjadi negatif.
"Pertama, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, (sehingga) penjualan kendaraan bermotor turun di AS," kata Bhima, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dampak berikutnya adalah probabilitas resesi ekonomi AS naik karena permintaan lesu.
Hal tersebut berkorelasi dengan perekonomian di Indonesia. Pasalnya setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka penurunan pula ekonomi di Indonesia sebesar 0,08 persen.
Dampak lainnya akan dirasakan oleh produsen otomotif Indonesia yang tidak mudah berpindah ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan yang dieskpor berbeda.
"Imbasnya, layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ungkap Bhima.
Tak hanya produk otomotif, barang lainnya seperti komponen elektronik juga bakal kena dampak kebijakan tarif Trump.
"(Hal ini) karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor," tutur Bhima.
Dia juga menjelaskan bahwa komponen elektronik adalah produk ekspor Indonesia ke AS yang cukup tinggi.
Produk barang ekspor berikutnya yang terdampak kebijakan tarif Trump adalah produk di sektor padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil.
"Pakaian jadi dan tekstil diperkirakan makin terpuruk," kata Bhima. Dia mengatakan, sebagian besar merek Internasional yang ada di Indonesia memiliki pasar besar di AS.
Maka dari itu, ketika produk ekspor tersebut terkena kebijakan tarif Trump, mereka tersebut akan turun berdasarkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia.
Sementara di dalam negeri, produk pakaian jadi dan tekstil justru dibanjiri oleh produk ekspor dari negara Vietnam, Kamboja, dan China.
Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, kebijakan tarif Trump juga akan berdampak pada produk ekspor Indonesia berupa bahan kimia, kosmetik, dan obat-obatan.
"Kebijakan ini secara khusus memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi, baja, dan sejumlah besar produk pertanian," tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis.
Menurut dia, penambahan tarif impor yang tinggi ini bakal meningkatkan biaya ekspor secara tajam bagi produsen dan eksportir Indonesia. Hal ini berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS. (*)
Tarif Trump 19 Persen Sudah Berlaku, Ekspor Tekstil Masih Aman Tapi Kerajinan Agak Terpengaruh |
![]() |
---|
Bahas Perdamaian Ukraina dan Rusia, Donald Trump Bakal Bertemu Putin di Alaska |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
7 Fakta Kesehatan Trump yang Dikonfirmasi Gedung Putih: Pembengkakan Kaki hingga Memar di Tangan |
![]() |
---|
API DIY: Lebih Baik Diversifikasi dan Kuatkan Pasar Domestik Ketimbang Terima Tarif Impor 19 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.