Inovasi AI 'LANTIP' dari Dishub DIY, Diklaim Bisa Tekan Pelanggaran Kecepatan hingga 61 Persen
Sistem ini dikembangkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas yang selama ini menempatkan DIY pada posisi tertinggi secara nasional
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Inovasi LANTIP lahir dari Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025 yang disusun oleh Rizki Budi Utomo, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, dengan dukungan Kepolisian Daerah DIY, PT Jasa Raharja Kanwil DIY, BPTD Kelas II DIY, Satker PJN DIY, dan Dinas PUP&ESDM DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menegaskan LANTIP harus menumbuhkan kesadaran budaya lalu lintas masyarakat Yogyakarta.
“Ketertiban adalah unggah-ungguh, sopan santun di ruang bersama. LANTIP hadir untuk mendampingi, bukan menghukum. Untuk mengingatkan, bukan menakut-nakuti. Ini ikhtiar bersama untuk Yogyakarta yang lebih aman dan berbudaya,” kata Pakualam X.
Ke depan, Dishub DIY akan memperluas implementasi LANTIP ke ruas-ruas jalan rawan kecelakaan lainnya. (*)
Maxride Beroperasi Tanpa Izin, Dishub DIY Dorong Penertiban oleh Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Pemutaran Film AI dan Sajian 100 Makanan Indonesia Bakal Warnai Dies Natalis ke-67 UJB |
![]() |
---|
Kantor Sistem Informasi UAJY Gelar Workshop Riset Berbasis AI |
![]() |
---|
Indonesia–Australia Rintis Proyek AI di Jogja, Siapkan Anak Muda Jadi Kreator Teknologi |
![]() |
---|
Benarkah AI Dapat Menggantikan Pekerjaan Manusia? Ini Dampak Nyatanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.