32 Pendaftar SPMB SMP di Sleman Mundur

Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat 32 siswa dari puluhan SMP Negeri di Kabupaten Sleman yang tidak mendaftar ulang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
MChe Lee/Unsplash.com
Ilustrasi sekolah 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 32 siswa yang telah dinyatakan lolos pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Sleman mundur. Kepastian mundur setelah para siswa tidak melanjutkan daftar ulang pada jadwal yang ditentukan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuliastuti mengungkapkan daftar ulang dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat 32 siswa dari puluhan SMP Negeri di Kabupaten Sleman yang tidak mendaftar ulang.

Padahal daftar ulang ini menjadi tahapan penting. 

"Tidak mendaftar ulang artinya ya tidak akan meneruskan pendidikan di SMP Negeri. Iya (artinya) mundur. Kursinya kosong," kata Dwi, kamis (3/7/2025). 

Menurut informasi yang diperoleh, kata dia, mundurnya para siswa ini karena beragam pertimbangan.

Mulai dari pertimbangan jarak sekolah, diterima tidak sesuai harapan awal hingga pertimbangan orangtua yang menginginkan anaknya sekolah swasta di Pondok Pesantren (Ponpes). 

Dwi mencontohkan, ada murid asal Pakem yang diterima sekolah di Ngaglik. Jaraknya lumayan jauh sedangkan orangtuanya tidak sanggup mengantar akhirnya mundur.

Kemudian ada juga pilihan sekolah yang diterima tidak sesuai harapan, misalnya menginginkan dapat sekolah di SMP Negeri 3 Godean tetapi diterima di sekolah negeri lain akhirnya tidak melanjutkan karena memilih sekolah swasta. 

"Ada juga orangtuanya yang sejak awal ingin anaknya ke pondok pesantren tetapi kemudian mencoba mendaftar di SMP Negeri, itu ada seperti itu," ujar Dwi. 

Bagi murid yang mundur setelah diterima, maka sesuai ketentuan kursi akan dibiarkan kosong. Sebab, kata dia, sesuai ketentuan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sekolah negeri tidak diperbolehkan membuka lagi gelombang penerimaan siswa. 

"Bunyi ketentuannya (penerimaan murid) satu gelombang saja. Artinya bagi sekolah, ada murid yang mundur tetap dikosongkan. Nanti jika ada anak pindahan, kursi tersebut baru bisa diisi," terangnya. 

Lanjut Sekolah

Dwi Warni mengatakan, daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Sleman berjumlah 7.096 siswa.

Adapun 32 siswa yang mundur karena tidak melakukan daftar ulang menurutnya pihak sekolah telah mengajak bicara kepada yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved