Serap Aspirasi, Komisi A DPRD DIY Kunjungi Berbah, Eko Suwanto Apresiasi Ruang Bermain Anak
Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kapanewon Berbah Sleman untuk melihat dari dekat pelaksanaan pelayanan Adminduk.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kapanewon Berbah Sleman untuk melihat dari dekat pelaksanaan pelayanan Adminduk dan Kartu Identitas Anak.
Secara khusus dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut disampaikan apresiasi atas terlaksananya pelayanan publik kepada masyarakat termasuk penyediaan tempat bermain untuk anak-anak di kantor Kapanewon Berbah.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyatakan kegiatan kunjungan kerja menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD DIY atas kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah daerah.
Guna keperluan perencanaan pembangunan yang baik, Kapanewon bisa segera usulkan kebutuhan cacah jiwa atau sensus secara berkala sebagai data dasar pengambilan kebijakan ke depan.
"Ada layanan kependudukan, dispensasi nikah belum cukup usia, pelayanan ramah dan ada tempat bermain anak. Apresiasi atas pelayanan kependudukan, layanan sudah dasar tersedia, termasuk tata kelola arsip penting bagi kependudukan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa (1/7/202).
Rombongan Komisi A DPRD DIY dalam kunjungan kerja ke Kapanewon Berbah Sleman diterima oleh Panewu Djaka Sumarsono dan jajaran.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan berdasarkan Perda Adminduk dan KIA No 9 tahun 2015 di
Pasal 53 kependudukan, telah diatur diatur pemda wajib bentuk tim sinkronisasi data kependudukan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pencegahan hukum tindak kriminal.
Di dalam dialog, sejumlah masalah disoroti yaitu berkaitan dengan akses data kependudukan yang terbatas.
Adanya dinamika kependudukan tidak bisa diakses secara real time, sehingga berpengaruh pada sejumlah urusan, misal data DTKS tidak segera dikirim ke daerah. akibatnya yang meninggal dan pindah masih dapat karena data disusun 2015.
Kapanewon dan Kemantren, perlu pemutakhiran data, berkaca saat ada masalah DPT ditetapkan dan ditempelkan di padukuhan, pada saat coblosan masih terima undangan.
“Kemantren dan Kapanewon tak punya data kependudukan per hari ini. Berapa jumlah penduduk di Berbah, tida ada akses,” ungkap politisi muda PDI Perjuangan ini.
“Saat Musrenbang ada masalah serius, tidak tahu jumlah penduduk, lansia, anak, yang miskin, ibu mengandung. UU Kependudukan, ada UU Keterbukaan Informasi Publik ada pengecualian,” lanjutnya.
“Realtime tidak ada, ini mohon kepada bupati dan wali kota berikan akses terbatas. BPS survei makro, kita terima data kemiskinan 10,4 persen. Ini PR, ke depan Kapanewon dan Kemantren bisa ambil inisiatif, perlu usulan agar dapat dilakukan sensus. Ada dorongan ke Pemda Sleman lakukan cacah jiwa,” tambahnya.
"KPU bisa, kenapa pemda tidak secara kontinu lakukan sensus untuk data kebijakan. Kalau ada data hanya agregat, ini butuh diperbaiki agar penyelenggaraan Adminduk dan Kartu Identitas Anak berjalan baik," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Arif Kurniawan, Anggota Komisi A DPRD DIY mempertanyakan perkembangan proses pengurusan KTP bagi pelajar dan pembuatan kartu penduduk elektronik apakah mencapai target untuk identitas kependudukan digital.
Sementara Yuni Satia Rahayu, Anggota Komisi A DPRD DIY bertanya soal pelayanan KIA apakah maksimal dan masalah dispensasi nikah berkaitan dengan pengendalian pernikahan anak usia dini.
Akhid Nuryati, Anggota Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan bertanya soal ketersediaan sarana prasarana guna cetak KTP apakah memadai dan strategi pencapaian targetnya seperti apa
Berkaitan dengan pelayanan publik yang diberikan, Djaka Sumarsono, Penewu Berbah menjelaskan soal akses terbatas data kependudukan jadi satu perhatian. Pihaknya sudah memiliki program sweet seventeen, untuk pelayanan KTP bagi anak sekolah yang masuk usia 17. Hanya saja terkendala keterbatasan akses data
"Pembatasan akses data --kalau medsos bisa notice kenapa SIAK tidak bisa. Beri surat ke sekolah, kegiatan bina siswa kado 17 tahun proses sidik jari foto dll dengan satu jam jadi. Masalah lain yaitu soal dispensasi nikah, 3-4 tiap bulan," kata Djaka Sumarsono.
Selain masalah kependudukan, dilaporkan juga saat ini Kapanewon Berbah masih mengupayakan kembalinya tanah kas desa di persil 108 yang masih berproses dan kini masuk tahap penyidikan.
Persoalan data kependudukan yang bermasalah lain yaitu digunakan nya data pribadi oleh masyarakat untuk pinjol yang membebani.
"Mohon juga dukungan belum memiliki SMA Negeri, sudah ada lahan yang cek lokasi di Tanjung Kalitirto. Segera dapatkan palilah, siap kan anggaran untuk swakelola, pelaksanaan pada tahun ini. Sudah ajukan 15 tahun lebih, semoga bisa segera terwujud sekolah SMA N di Berbah," kata Djaka Sumarsono. (*)
Eko Suwanto Dorong Pemda se-DIY Konsolidasi dan Fasilitasi Masyarakat Tangguh Bencana |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun, Eko Suwanto Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Bahagia Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Rapat Tiga Pilar, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Apresiasi Hasto Wardoyo Tidak Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Eko Suwanto Desak Pemda DIY Tingkatkan Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.