Berita Kriminal
Pria Paruh Baya Asal Temon Kulon Progo Dibekuk Polisi Usai Lukai Temannya Menggunakan Tombak
Tanpa pikir panjang dan masih dalam kondisi mabuk, BJ langsung mengambil tombak yang tersimpan si rumahnya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - BJ (54), pria paruh baya asal Kapanewon Temon, Kulon Progo dibekuk aparat kepolisian lantaran sengaja melukai rekannya dengan senjata tombak miliknya.
Aksi itu ia lakukan karena sakit hati dan dalam pengaruh minuman beralkohol (mihol).
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 Juni 2025 silam, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korbannya adalah SED (26), pria asal Temon yang juga rekan dari pelaku," jelas Taviv saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Senin (30/06/2025).
Saat itu, BJ baru saja pulang setelah mengonsumsi mihol.
Setibanya di rumah, ia tiba-tiba saja teringat pada SED, rekannya yang sebelumnya sempat berselisih dan BJ masih merasa sakit hati dengan perselisihan tersebut.
Tanpa pikir panjang dan masih dalam kondisi mabuk, BJ langsung mengambil tombak yang tersimpan si rumahnya.
Ia lalu pergi keluar lagi untuk mencari SED.
"BJ tiba di rumah SED sekitar pukul 17.30 WIB, di mana saat itu korban sedang berada di rumah," kata Taviv.
Begitu bertemu muka dengan SED, BJ langsung menghunuskan tombak ke paha kanan SED.
Baca juga: Peringati HUT Ke-50 PSM, Wamensos RI Ikut Turun Bersihkan Saluran Irigasi di Nanggulan Kulon Progo
Ujung mata tombak langsung mengenai sasaran dan membuat pahan kanan SED terluka.
Menurut Taviv, SED saat itu berusaha melawan.
Kehebohan di rumah SED membuat warga sekitar langsung datang, lalu membantu SED untuk menahan BJ.
Namun BJ akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sementara SED yang terluka memilih ke rumah sakit terdekat untuk penanganan, di mana paha kanannya harus dijahit karena luka bekas tusukan tombak milik BJ.
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.