Gara-Gara Judol, Dua Pria di Gunungkidul Nekat Curi Kambing Milik Tetangga

Akhirnya, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, kambing yang dicuri sudah dijual di Pasar Hewan Munggi sebesar Rp1.155.000.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
PELAKU: Dua pelaku pencurian kambing tertunduk malu saat dihadirkan di Polres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dua orang pria berinisial SW dan NAP nekat melakukan aksi pencurian seekor kambing milik tetangganya di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, pada Minggu (22/6/2025).

Aksi pencurian ini didasari lantaran kedua pelaku kecanduan bermain judi online (Judol).

Kapolsek Patuk, AKP Mursidiyanto mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban hendak memberi pakan ternak kambingnya.

Namun, saat diperiksa ternyata satu ekor kambing betina hilang dari kandang.

"Di dalam kandang itu awalnya ada 8 ekor, ternyata satu ekor hilang dicuri kedua pelaku," tuturnya saat pers rilis di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025).

Dia melanjutkan korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian  itu ke Polsek Patuk.

Dari keterangan para saksi ada yang melihat kendaraan jenis truk engkel sempat berhenti lama di sekitar kandang kambing, pada hari tersebut.

Akhirnya dari keterangan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Setelah kami telusuri ternyata kendaraan tersebut disewa oleh pelaku. Dari situ, keterangan pun berhasil dikumpulkan dan mengarah kedua pelaku tersebut," ucapnya.

Akhirnya, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun, kambing yang dicuri sudah dijual di Pasar Hewan Munggi sebesar Rp1.155.000.

"Selanjutnya jadi penjualan itu dibagi dua, dan uang tersebut sudah digunakan oleh kedua pelaku hanya tersisa Rp10 ribu," ucapnya.

Atas kejahatan tersebut, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved