Disdikpora Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran SPMB 2025 Jenjang SMP, Imbas Sistem Alami Gangguan

Selain tak bisa diakses, data yang telah dimasukkan ke dalam sistem pun ikut mengalami kekacauan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
SPMB 2025 - Spanduk informasi terkait pendaftaran SPMB 2025 di SMP Negeri 1 Wates, Kulon Progo, Rabu (25/06/2025). Pendaftaran SPMB online diperpanjang akibat kendala pada sistem aplikasinya. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo harus memperpanjang masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMP.

Keputusan itu diambil karena sistem aplikasi SPMB sempat galat alias error.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hardiyanto, membenarkan adanya kendala pada sistem aplikasi SPMB daring (online). Kendala terjadi persis di hari terakhir pendaftaran.

"Jadi memang kemarin Selasa (24/06/2025) ada masalah sistem berhenti berfungsi alias crash, sehingga tidak bisa diakses," jelas Nur pada wartawan, Rabu (25/06/2025).

Selain tak bisa diakses, data yang telah dimasukkan ke dalam sistem pun ikut mengalami kekacauan.

Terutama yang mendaftar jalur domisili radius, di mana sebagian besar pendaftar justru tercatat sebagai asal luar wilayah atau radius awalnya.

Menurut Nur, pihaknya terpaksa menutup sistemnya untuk proses perbaikan.

Prosesnya berlangsung sepanjang Selasa malam, sampai akhirnya sistem kembali pulih.

"Makanya kami putuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran SPMB online," ujarnya.

Nur mengatakan perpanjangan hanya dalam waktu penambahan durasi pendaftaran, dari yang awalnya pukul 14.00 WIB diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.

Keputusan diambil agar wali pelajar yang kemarin tidak bisa mengakses, bisa melakukan pendaftaran secara daring.

Namun keputusan itu juga berimbas pada pelajar yang telah mendaftar lewat jalur domisili radius dan wilayah.

Sebab mereka bisa "tergusur" oleh pendaftar yang masuk belakangan.

"Ini kami lakukan semata-mata demi keadilan bagi wali pelajar yang tidak bisa mengakses sistem SPMB," kata Nur.

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi menjelaskan perpanjangan durasi pendaftaran dilakukan pada Jalur Afirmasi dan Jalur Domisili Wilayah. Sebab saat terjadi galat, dua jalur itulah yang paling terdampak.

Menurutnya, ada potensi daya tampung sekolah tidak terpenuhi apabila calon pelajar yang mendaftar jalur afirmasi kurang dari kuota daya tampung sekolah.

Adapun sisa kuota daya tampung jalur afirmasi dapat dilimpahkan ke jalur domisili wilayah.

"Jalur Afirmasi yang awalnya ditutup pukul 14.00 WIB diubah jadi pukul 13.00 WIB, sedangkan Jalur Domisili Wilayah yang semula ditutup pukul 14.00 WIB, diubah jadi pukul 16.00 WIB," jelas Nur Wahyudi.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved