Proyek Pelebaran Jalan Batas Bantul Kota Dimulai dengan Pemotongan Pohon di Bahu Jalan

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan, proses pelebaran jalan ditandai dengan adanya penebangan pohon mulai Senin

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TEBANG POHON: Sejumlah pekerja sedang menebang pohon di sisi barat Jalan Bantul, batas Bantul kota, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  -  Proses pelebaran Jalan Kabupaten Bantul dari batas Bantul kota sampai simpang tiga Cepit Tembi, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mulai dilaksanakan. 

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan, proses pelebaran jalan ditandai dengan adanya penebangan pohon mulai Senin hingga beberapa waktu ke depan.

Proses penebangan pohon dilakukan  oleh dinas terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul

"Jadi kontrak untuk pekerjaan pelebaran jalan minggu kemarin sudah dilaksanakan. Mulai minggu ini, sudah ada penebangan pohon, ini terus berlanjut segera dilaksanakan untuk pelebaran," ucapnya, kepada wartawan, di sela-sela tugasnya, Senin (23/6/2025).

Penebangan pohon itu dimulai dari sisi barat Jalan Bantul. Kemudian, selama proses penebangan pohon berlangsung, sempat dilakukan buka tutup jalur bagian barat atau jalur untuk kendaraan yang melintas dari arah selatan menuju utara.

"Tapi, sebelum pelebaran jalan dimulai, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua kali. Sosialisasi diberikan terutama kepada masyarakat sekitar yang merasakan dampak langsung dari proyek pembangunan infrastruktur itu," jelas dia.

Disampaikannya, pohon-pohon yang di tebang tersebut kemudian sesuai kebijakan akan diserahkan ke Bagian Aset Pemkab Bantul. Setelah itu akan ada  pembantuan atau hibah kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jadwal nanti di data ke aset dulu, kemudian sesuai kewenangan aset, barangkali mau dibantukan atau dihibahkan kepada beberapa masyarakat yang mengatasnamakan kampung atau apa, untuk kepentingan pembangunan di dusun setempat," katanya.

Eks pejabat di Pemkab Bantul ini juga meyampaikan bahwa kayu dari hasil penebangan pohon tersebut tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pertemuan di wilayah tersebut. Di mana, output akhirnya juga sama-sama berguna bagi kegiatan masyarakat setempat.

"Mungkin kayunya bisa dimanfaatkan, sehingga sekiranya nanti diperlukan kita akan bersurat, sehingga nanti bagian aset yang akan memberikan izin," ujar Aris.

Saat disinggung terkait kontrak kerja dan pemegang tender proyek tersebut, Aris mengaku tidak mengetahuinya. Demikian pula dengan batasan waktu kontrak proyek tersebut. Pasalnya, proses lelang proyek tersebut tidak dilakukan di Pemkab Bantul.

"Kalau kontraknya sampai kapan saya tidak faham, kemungkinan sampai akhir tahun. Intinya sudah mulai, karena kontraknya minggu kemarin, seharusnya begitu kontrak langsung pekerjaan, dan ini sudah nyicil penebangan pohon," ujar dia.

Dengan adanya pekerjaan pelebaran ruas Jalan Bantul sepanjang kurang lebih 920 meter tersebut, Aris mengimbau untuk sementara menghindari ruas atau mengambil rute lain bagi masyarakat yang tadinya hendak melintas di jalan batas kota sampai dengan simpang Cepit.

"Mohon maaf sementara jalannya terganggu terutama yang arus barat, karena akan ada penebangan jalan, dan harapan kami nanti bisa bergantian setelah barat penebangan selesai baru terkait dengan tiang listrik. Jadi, untuk sementara jalannya terganggu, tapi akhirnya nanti akan lebih lancar lagi," tandasnya. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved