438 Koperasi Merah Putih di DIY Tuntas Terbentuk, Siap Diluncurkan Resmi Oleh Presiden Prabowo
Peluncuran resmi koperasi ini dijadwalkan dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 mendatang
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah merampungkan pembentukan seluruh Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
Sebanyak 438 koperasi kini telah resmi memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), menandai pencapaian 100 persen target program nasional yang digagas pemerintah pusat.
“Sebanyak 438 koperasi sudah terbentuk dan semuanya sudah memiliki NIK. Target musyawarah kalurahan selesai bulan Mei, dan alhamdulillah tercapai. Bulan Juni, koperasi sudah terbentuk sesuai target,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Senin (23/6/2025).
Peluncuran resmi koperasi ini dijadwalkan dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Setelah itu, seluruh koperasi ditargetkan mulai menjalankan kegiatan usahanya paling lambat pada 28 Oktober 2025.
Menurut Siwi, sapaan akrabnya, pembentukan koperasi tidak berhenti pada aspek administratif.
Pembinaan kelembagaan dan usaha koperasi menjadi fokus penting agar koperasi benar-benar sehat, profesional, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara jumlah, tapi juga kualitas. Kelembagaan harus sehat, SDM-nya ditingkatkan, perizinannya dituntaskan. Kami terus dorong strategi penguatan baik kelembagaan maupun usaha,” kata Siwi.
Baca juga: Pemda DIY Belum Terapkan WFA untuk ASN Meski Aturan Sudah Terbit, Utamakan Pelayanan Publik
Pemerintah DIY bekerja sama erat dengan kementerian dan berbagai sektor untuk memastikan koperasi berjalan efektif.
Pendampingan dan inkubasi bisnis telah dimulai, termasuk untuk 20 koperasi yang diprioritaskan melalui Dana Keistimewaan.
“Bukan berarti yang lain tidak dibina, tetapi ada skala prioritas berdasarkan potensi dan kesiapan,” tambahnya. Saat ini, mock-up koperasi prioritas telah dilakukan dan terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten.
Lebih lanjut, koperasi Merah Putih juga diintegrasikan ke dalam sistem digital Sibakul, platform digital binaan PMD DIY yang sebelumnya fokus pada UMKM. Nantinya, koperasi akan menjadi menu khusus dalam sistem monitoring dan evaluasi terpadu.
Enam aspek strategis dalam program Sibakul juga diterapkan pada koperasi Merah Putih. “Monitoring sangat penting agar program ini berjalan tepat sasaran,” ujar Siwi.
Koperasi Merah Putih di DIY mengadopsi tiga pendekatan: pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, dan pengembangan koperasi yang sudah ada. Sebagian besar dari 438 koperasi yang telah terbentuk merupakan entitas baru.
Secara kelembagaan, koperasi berada di tingkat kelurahan, namun badan hukumnya kabupaten karena anggotanya lintas kelurahan.
“Jika lintas kabupaten, badan hukumnya provinsi. Kalau lintas provinsi, maka nasional,” jelas Siwi.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dari tingkat paling bawah.
Selain Dinas Koperasi, pelaksanaan dan pembinaan koperasi ini juga melibatkan sektor lain seperti pertanian, perikanan, perdagangan, hingga kesehatan. (*)
| Pemda DIY Dorong Profesionalitas dan Kemandirian LKS Lewat Raperda Baru. |
|
|---|
| Ekonomi DIY Tumbuh 5,3 Persen, Sekda Minta Waspadai Tren Inflasi dan Perlambatan Sektor Wisata |
|
|---|
| Status Siaga Darurat DIY Belum Terbit, BPBD Ingatkan Potensi Longsor hingga Pohon Tumbang |
|
|---|
| JJLS Segera Tersambung, Kelok 18 Siap Jadi Ikon Baru Kawasan Selatan DIY |
|
|---|
| Menanti Penetapan UMP DIY 2026 : Pemda Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Bulan Depan Diumumkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.