Pemkot Yogya Bangun IPAL Komunal di Permukiman Bantaran Sungai
Pemkot Yogyakarta menggulirkan penataan kawasan permukiman di wilayah RT 18 RW 4 Kotabaru, Kemantren Gondokusuman.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta - Pemkot Yogyakarta menggulirkan penataan kawasan permukiman di wilayah RT 18 RW 4 Kotabaru, Kemantren Gondokusuman.
Kawasan bantaran Sungai Code itu jadi sasaran pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, serta hunian dua lantai berkonsep kluster.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, mengatakan, penataan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan limbah dan hunian, sekaligus menghadirkan kawasan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
Berdasarkan catatannya, sampai sejauh ini, terdapat 32 rumah di wilayah tersebut yang limbah domestiknya langsung mengalir ke sungai.
"Jadi, penataan dilakukan secara menyeluruh, dengan membangun instalasi pengolahan air limbah komunal dan memperbaiki hunian warga yang berada dalam kondisi tidak layak," ujarnya, Minggu (22/6/25).
Selain membenahi aspek fisik rumah, program juga mencakup penataan infrastruktur lingkungan seperti jalan dan drainase, untuk menciptakan kawasan yang lebih baik dan nyaman, serta mengurangi risiko banjir.
Mengusung konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni (Mahananni), dilakukan pula konsolidasi lahan, melalui surat kekancingan dari Kraton Ngayogyakarta.
"Fokus utamanya memang menyelesaikan permasalahan limbah, dengan membangun instalasi pengolahan air limbah komunal dan menata rumah agar tidak kumuh," ujarnya.
"Kemudian, nanti akan dibuat rumah dua lantai yang dibangun dalam blok-blok atau kluster-kluster kecil, sehingga ke depan lebih tertata," tambah Sigit.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot Yogyakarta bakal membangun tujuh unit runah, dengan alokasi sebesar Rp1 miliar, yang bersumber dari APBD.
Selain itu, eksekutif mengupayakan pembangunan empat rumah tambahan, dengan kolaborasi melalui program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) atau CSR.
"Pembangunannya bertahap, paling lambat akan dimulai pada awal Juli 2025. Kami targetkan, dalam tiga tahun ke depan seluruh penataan dapat diselesaikan," pungkasnya. (aka)
Warga Pasang Spanduk Protes di Depo THR Kota Yogyakarta, Tagih Janji Pemkot soal Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan Skema Darurat Atasi Krisis Sampah Dampak Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Kerahkan 90 'Jumilah', Pastikan Sampah yang Masuk Depo Hanya Residu |
![]() |
---|
Depo Nyaris Overload, Unit Pengolahan Sampah di Kota Yogyakarta Kerja Lembur |
![]() |
---|
Kekecewaan PHRI DIY Terkait Pembatalan Gelaran Wayang Jogja Night Carnival 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.