SPMB SMP 2025 Kota Yogyakarta, Calon Siswa Bisa Daftar Sampai Tiga Kali di Jalur Berbeda
Calon peserta didik bisa mengikuti proses seleksi siswa baru di SMP Negeri sampai tiga kali, dengan mendaftarkan diri di jalur yang berbeda.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP 2025.
Setidaknya, calon peserta didik bisa mengikuti proses seleksi siswa baru di SMP Negeri sampai tiga kali, dengan mendaftarkan diri di jalur yang berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menuturkan jadwal masing-masing jalur sudah diatur sedemikian rupa.
Sehingga, sebagian waktu pendaftarannya tidak bersamaan, supaya ketika siswa tidak diterima di jalur awal, masih dapat memanfaatkan jalur lain.
"Peluangnya bisa mendaftar tiga kali. Misalnya, jalur prestasi akademik tidak diterima, masih bisa daftar domisili radius. Kalau masih tidak diterima, bisa ikut domisili daerah atau jika masuk data KSJPS bisa menggunakan jalur KSJPS," katanya, Jumat (20/6/2025).
Kendati demikian, Budi berharap, supaya orang tua atau calon peserta didik mengukur potensi, serta jalur penerimaan yang dipilih dalam SPMB.
Sebagai contoh, jika jarak kediamannya jauh dari sekolah, tidak mungkin menggunakan jalur domisili radius, karena peluangnya lebih besar lewat jalur domisili daerah.
"Masyarakat sudah diberikan kesempatan banyak jalur SPMB SMP negeri. Beda kalau semua hanya menggunakan jalur radius. Kalau jalur KSJPS dan disabilitas tidak diterima di sekolah negeri, mendaftar di sekolah swasta akan mendapat Jaminan Pendidikan Daerah (JPD)," paparnya.
Di samping itu, pada tahun ini, masyarakat juga dapat mengubah pilihan sekolah sesuai kondisi yang ada, sampai batas waktu pendaftaran.
Misalnya, pilihan sekolah 1, 2, dan 3, tapi mendekati akhir pendaftaran dari hasil sementara tidak diterima, maka bisa mengubah pilihan sekolah ke SMP lain yang masih mungkin diterima.
"Ini sebagai komitmen bahwa kami akan mempermudah akses untuk dapat bersekolah di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah," ungkap Kadisdikpora.
"Tapi, kalau sudah diterima harus diproses daftar ulang di sekolah yang dipilih. Kalau tidak mendaftar ulang, maka jika mendaftar jalur berikutnya tidak diakomodir karena namanya sudah diblokir dari sistem SPMB," urainya. (*)
Info Penerimaan Santri Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Ibnu Abbas Klaten 2025 |
![]() |
---|
Diikuti 611 Pegawai, Porgukar Kota Yogyakarta 2025 Pertandingkan 6 Cabor |
![]() |
---|
ORI DIY Temukan Tiga Kasus Praktik Jual Beli Seragam Oleh Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Puluhan SD di Kota Magelang Kekurangan Siswa Baru, Ada yang Hanya Menerima 4 Siswa |
![]() |
---|
Minat Masuk SD Negeri Turun, Pengamat Pendidikan: Krisis Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.