Fokus Tingkatkan Produktivitas ASN, Wali Kota Yogya Tegaskan Tidak Ada WFA

Hasto khawatir, di tengah upaya mendongkrak produktivitas kerja ASN di Pemkot Yogyakarta, pelayanan publik bakal terganggu jika WFA diberlakukan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
REAKSI WALI KOTA: Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menanggapi soal WFA ASN. 

TRIBUNJOGJA.COM - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan tidak akan menerapkan skema Work Form Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jogja.

Sehingga, Peraturan Menpan-RB No 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah belum diterapkan di Kota Pelajar.

"Saya belum, karena saya masih akan mengontrol kinerja ASN. Lagipula, saya masih baru. Jadi, masih perlu mengontrol kinerja ASN dulu," tandas Hasto, Kamis (19/6/25).

Bukan tanpa alasan, aturan anyar Kemenpan-RB itu mempersilakan ASN bekerja dengan jam fleksibel dan dari mana saja, termasuk di rumah, sesuai dengan karakteristik tugasnya.

Hasto khawatir, di tengah upaya mendongkrak produktivitas kerja ASN di Pemkot Yogyakarta, pelayanan publik bakal terganggu jika WFA diberlakukan.

"Mungkin, kalau saya di Kota Yogyakarta sudah enam bulan lebih, saya bisa mengondisikan untuk WFA atau apa. Tapi, kalau belum (terkondisi), saya akan mempelajari dulu," ungkapnya.

"Karena produktivitas ASN menurut saya masih perlu ditingkatkan. Jadi, jam kerjanya masih tetap normal, saya pertahankan dulu," tambah eks Kepala BKKBN RI tersebut.

Menurutnya, butuh waktu tidak sebentar untuk memahami titik-titik kekuatan dan kelemahan jajarannya di Pemkot Yogyakarta, dalam menjalankan ketugasan.

Selama belum mendapat pemetaan yang valid, Hasto menandaskan, tidak akan gegabah mengubah jam maupun sistem kerja seluruh ASN-nya.

"Enam bulan saya baru bisa memahami, sek ra iso mlayu ya ditinggal saja. Kalau kita harus menunggu yang lambat, kan repot. Kita melayani masyarakat, jangan menunggu yang lambat," ujarnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved