Preman Pasar Muntilan Dibui karena Peras Pedagang, Polisi Magelang Dikirimi Karangan Bunga
Karangan bunga itu berisi pesan apresiasi terhadap kinerja polisi dalam memberantas praktik premanisme di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Ia terancam hukuman penjara di bawah 1 tahun untuk pasal 335 dan maksimal 1 tahun 4 bulan untuk pelanggaran terhadap pasal 212.
Keterangan Pedagang
Salah satu pedagang di Pasar Muntilan yang enggan disebut namanya mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut, meskipun tidak mengetahui siapa pengirim karangan bunga.
Ia menyebut RL memang meresahkan karena kerap mengintimidasi para pedagang.
“Alhamdulillah, kalo untuk karangan bunga saya nggak tahu, kalau untuk sudah tertangkapnya saudara RL ya Alhamdulillah ikut senang. Intinya untuk para pedagang itu yang selama ini menjadi hambatan dan gangguan itu sudah diatasi oleh aparat dan pihak yang berwajib,” ujarnya.
Pedagang itu menjelaskan bahwa tersangka juga kerap melakukan pemerasan dalam bentuk pungutan liar, namun hal itu terjadi di area pasar bagian bawah.
Sementara dirinya yang berdagang di area pasar atas hanya mengalami intimidasi dan ancaman.
“Kalau pemerasannya itu tuh kayak pungutan liar, tapi itu kan untuk yang di lokasi pasar bawah ya. Kalo saya kan posisi di pasar atas. Kalau di pasar atas itu, dia mengintimidasi sama mengancam-ngancam," ujarnya.
“Ngancam-ngancam gitu aja ya, kayak gitu kan dibentak-bentak ya takut gitu.
Kalau sama pedagang yang atas tidak minta uang,” sambungnya.
Ia menyebut intimidasi sudah terjadi cukup lama yakni sejak relokasi ke pasar baru, namun para pedagang enggan bersuara dan melapor karena takut.
“Intimidasinya itu sudah lama, kejadian itu dari awal pindah ke pasar baru sini itu sebetulnya sudah lama cuman kan ibu-ibu nggak berani pada speak up gitu ya. Karena yang namanya dia selalu bawa teman-temannya," pungkasnya. (tro)
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam. |
![]() |
---|
Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 1,6 Km ke Arah Barat Daya |
![]() |
---|
Bupati Magelang Grengseng Pamuji Dukung Program Difabel Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.