Pemkab Sleman Tutup Paksa Tiga Peternakan Babi di Tlogoadi

Tindakan penutupan paksa pada 17 Juni 2025 ini sebagai respons atas keluhan masyarakat dari dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat peternakan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
TUTUP PAKSA: Petugas memasang tanda penutupan di tiga tempat usaha Peternakan babi di dusun Nglarang, Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Penutupan dilakukan pada 17 Juni 2025. 

TRIBUNJOGJA. COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah tegas dengan menutup tiga usaha peternakan babi yang terletak di Dusun Nglarang, Kelurahan Tlogoadi, Mlati. 

Tindakan penutupan paksa pada 17 Juni 2025 ini sebagai respons atas keluhan masyarakat dari dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat peternakan tersebut.
  
Kasi Operasional Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Satpol-PP Sleman, Sri Madu Rakyanto mengungkapkan penutupan tiga peternakan babi di Dusun Nglarang, Tlogoadi itu bukan dilakukan tiba-tiba, tetapi berawal dari aduan masyarakat ke Kelurahan Tlogoadi sejak Oktober 2024.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman telah mengecek kondisi peternakan. 

"Hasilnya ternyata memang dari peternakan babi itu secara pengelolaan tidak sesuai kaidah peternakan. Misalnya, kotoran dibuang ke belakang kandang. Makanan yang digunakan adalah makanan basah dari lorotan sampah sisa-sisa restoran. Itu kan dampaknya, jika tertumpuk menimbulkan bau," kata Rakyanto, Rabu (18/7/2025). 

Sejak Oktober tahun lalu, tiga peternak babi tersebut dimintai mengubah pengelolaannya, agar tidak menimbulkan bau. Tetapi tidak mengindahkan.

Masyarakat terdampak  kembali mengadu dan Pemkab Sleman menindaklanjuti aduan dengan turun mengecek kembali dan ternyata belum ada perbaikan.

Ketiga peternak babi itu kemudian diberi surat peringatan pertama. 

Berikutnya, pada Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat peringatan kedua, setelah tidak ada perbaikan dan warga terdampak langsung mengadu ke Bupati Sleman.

Di peringatan kedua itu, disebutkan paling lambat tanggal 16 Mei diharuskan memberikan laporan progres perbaikan peternakan ke Kalurahan. 

"Ditunggu sampai tanggal 16 Mei tidak ada reaksi apapun. Tidak ada laporan, tidak ada pemberitahuan perbaikan. Sementara warga masih mengeluh.Warga lalu bersurat ke Pemkab dalam hal ini ke Dinas Pertanian," katanya. 

Aduan yang terus berulang itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satpolpp Kabupaten Sleman dengan memanggil ketiga pemilik peternakan babi di Dusun Nglarang tersebut.

Masing-masing adalah S (pemilik 80 ekor babi). Kemudian F (6 ekor) dan T (40 ekor).

Sebagai gambaran lokasi peternakan S dan F berada di dekat permukiman warga, sedangkan peternakan babi milik T berada di area persawahan. 

Ketiganya dipanggil pada 3 Juni dan dijelaskan bahwa penerbitan surat peringatan pertama dan kedua secara administratif sudah cukup bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan penutupan.

Saat itu, di antara peternak tiba-tiba menyodorkan laporan progres perbaikan peternakan.

Namun laporan tersebut melanggar surat peringatan. Sebab seharusnya diberikan maksimal tanggal 16 Mei. 

"Ya udah kami berikan waktu seminggu (untuk mengevakuasi mandiri). Tapi kata mereka kurang. Yaudah, akhirnya disepakati diberi waktu dua minggu, tanggal 17 Juni akan kita tutup," ujar dia. 

Berdasarkan berita acara penutupan, kata Rakyanto, para peternak babi menerima karena menandatangani berita acara.

Akan tetapi sempat mengusulkan agar diberikan waktu tiga bulan untuk mengevakuasi ternak babinya.

Ada juga yang meminta direview kembali karena merasa sudah melakukan perbaikan.

Namun, menurut dia terlambat. Sebab masyarakat terdampak sudah mendesak bahkan menuntut demo jika peternakan babi di wilayahnya tidak ditutup. 

"Pada 17 Juni kemarin kami pasang tanda penutupan. Tapi masyarakat tidak puas. Akhirnya ada kesepakatan diberikan waktu 21 hari setelah pemasangan penutupan itu untuk dilakukan evakuasi mandiri. Jika tidak, maka ya terpaksa kita mengevakuasi paksa," katanya. 

Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DP3 Sleman, Suryawati Purwaningtyas mengatakan penutupan tiga peternakan babi di dusun Nglarang terpaksa dilakukan karena tidak mengindahkan surat peringatan 1 dan 2 yang telah dikeluarkan.

Adapun surat peringatan itu dikeluarkan karena pemeliharaan tidak sesuai dengan standar budidaya. 

"Antara lain penggunaan pakan sisa-sisa rumah tangga dan pengelolaan limbah yang belum baik," jelas dia. 

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sleman, Yunaita menyebut pengelolaan lingkungan yang kurang baik menjadi pertimbangan peternakan babi di Nglarang ditutup.

Menurut dia, pihaknya bersama bidang peternakan DP3 Sleman pernah melakukan pembinaan kepada peternak babi tersebut. 

"Tetapi saran tersebut tidak diindahkan sehingga dilakukan penutupan kandang oleh Satpol-PP," ujarnya.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved