Akademisi Kritik Raperda Tambang 2025: Tidak Ada Batas Jelas Keterlibatan Warga

RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo atau Mas Marrel menyatakan dukungannya terhadap suara kekhawatiran para akademisi. 

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
RAPERDA - Akademisi mengkritisi raperda tambang kepada Kepala Bebadan Pangreksa Loka, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo di Kantor Panitikismo Keraton Yogyakarta, Senin (16/6/2025) sore 

“Kami dari Bebadan Pangreksa Loka telah berdiskusi dengan para akademisi. Ini adalah bentuk kekhawatiran bersama. Raperda ini harus selaras dengan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta,” ujar Marrel.

Sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, ia juga menegaskan akan mengawal proses penyusunan Raperda agar tetap berpijak pada filosofi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Ngarsa Dalem sudah dawuh agar Raperda ini sejalan dengan falsafah Jawa, Memayu Hayuning Bawana. Bahkan sebelumnya kami juga berdiskusi dengan Gusti Mangku, dan beliau berpesan agar pertambangan di DIY ditata dengan bijak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun pemangku kepentingan lainny agar mengedepankan kepentingan lingkungan dan masyarakat dalam setiap kebijakan pertambangan.

“Falsafah kita jelas, memayu hayuning Bawana, atau menjaga dan memperindah bumi. Itu yang harus kita pegang bersama,” tutup Marrel. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved