Tuduhan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tewasnya Abral Wandikbo Hingga Bantahan TNI
Abral Wandikbo (27) ditemukan tewas mengenaskan di dengan kondisi termutilasi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Seorang warga Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan bernama Abral Wandikbo (27) ditemukan tewas mengenaskan di dengan kondisi termutilasi.
Kasus tewasnya Abral ini kemudian menjadi sorotan.
Sebab, ada perbedaan temuan antara Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia (YKKMP) dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus HAM dengan TNI.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, Abral tewas disiksa dan dibunuh di luar proses hukum atau extrajudicial killing.
Kemudian temuan lainya adalah yang bersangkutan bukananggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Korban selama ini kerap membantu aparat dalam pembangunan fasilitas bagi masyarakat.
Sedangkan menurut versi TNI, Abral merupakan salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ditangkap saat Operasi Penindakan.
Dikutip dari Tribunnews.com yang melansir laman Amnesty Internasional pada Minggu (15/6/2025), Abral tewas dalam kondisi mengenaskan di mana jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi.
Diduga, Abral adalah korban penyiksaan berat oleh TNI sebelum akhirnya dibunuh.
"Baru pada 25 Maret 2025, Abral ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Tubuhnya termutilasi, telinga, hidung, dan mulut hilang, kaki dan betis melepuh serta kedua tangan terikat dengan borgol plastik (plasticuff)," kata Koalisi Masyarakat Sipil.
Adapun sebelum dibunuh, korban diduga ditangkap secara sewenang-wenang oleh anggota TNI saat melakukan operasi militer pada akhir Maret 2025 lalu.
"Pada 22 Maret 2025, Abral ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat TNI saat memeriksa rumah warga satu per satu. Dia ditangkap tanpa alasan yang jelas dan tanpa bukti yang sah serta tanpa didampingi kuasa hukum."
"Ia kemudian dibawa ke pos TNI di lapangan terbang Yuguru dan tidak pernah kembali," jelas Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca juga: Ubah Penampilan dengan Cukur Rambut dan Kumis, Anggota KKB Ini Gagal Kelabuhi Petugas
Sebelum kasus tewasnya Abral, Koalisi Masyarakat Sipil juga memperoleh laporan terkait perusakan rumah warga dan fasilitas umum yang diduga dilakukan oleh aparat TNI.
Hal serupa juga ditemukan oleh Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) setelah melakukan investigasi. Adapun peristiwa perusakan tersebut terjadi pada 22-24 Februari 2025.
Rencana Pemindahan 4 Tahanan NFRPB Berujung Ricuh, Massa Serang Rumah Gubernur Elisa Kambu |
![]() |
---|
TNI Bakal Bantu Keamanan di Kejari Gunungkidul |
![]() |
---|
Indonesia Terjunkan 4.105 Prajurit di Super Garuda Shield 2025 |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung Tahap III 2025 di Bantul Ditutup, Ini Program yang Telah Dijalankan |
![]() |
---|
Kejati DIY: Penjagaan TNI Tidak Setiap Hari, Disesuaikan Kebutuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.