Dinsos DIY Minta Warga Laporkan Pungli Layanan Sosial: Semua Gratis

Dinsos DIY mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan layanan sosial

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
(TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO)
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan layanan sosial.

Seluruh layanan yang diberikan instansi tersebut ditegaskan bersifat gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

“Semua pelayanan di Dinas Sosial DIY itu gratis, tidak ada yang berbayar. Kalau ada yang berbayar, tolong dilaporkan,” kata Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Jumat (14/6/2025).

Endang menegaskan bahwa layanan kesejahteraan sosial tidak dibatasi waktu selama dokumen permohonan yang diajukan masyarakat lengkap dan sesuai ketentuan.

Namun, jika berkas belum memenuhi syarat, maka proses pelayanan akan ditunda hingga kelengkapan terpenuhi.

Imbauan pelaporan pungli ini disampaikan seiring dengan semangat restorasi sosial yang kini tengah digencarkan Dinsos DIY.

Program tersebut bertujuan mengembalikan nilai-nilai budaya, etika, dan spiritual yang dinilai mulai luntur di tengah masyarakat.

“Etika dan budaya malu makin luntur. Maka restorasi ini penting agar masyarakat kembali paham nilai-nilai itu,” ujar Endang dalam sarasehan bertajuk Perilaku Antikorupsi dari Perspektif Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta, bagian dari rangkaian Media Pariwara Antikorupsi 2025 yang digelar Pemda DIY.

Baca juga: Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY Ringankan Beban Warga Lewat Skrining Operasi Katarak Gratis

Dalam kesempatan yang sama, Endang menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah disinkronkan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini diambil untuk memastikan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan disabilitas tepat sasaran.

“Budaya malu harus kembali dibangkitkan. Malu kalau tidak miskin tapi mengaku miskin. Bantuan sosial itu bukan untuk kebanggaan, tapi untuk kondisi krisis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menambahkan bahwa semangat antikorupsi harus dimulai dari disiplin dalam menjalankan peran, termasuk oleh anggota legislatif.

Ia mengingatkan agar tidak ada anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.

“Mohon maaf, bukan sombong, tapi bayaran anggota dewan itu sudah akeh (banyak), maka kudu disyukuri. Tidak boleh keluar dari tugas pokoknya, yaitu mewakili rakyat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved