Kekurangan PNS, Pemda DIY Buka Mutasi PNS dari Daerah Lain dan Akuisisi Talenta Eksternal

Kebutuhan pegawai di DIY kurang lebih 16.000, sedangkan saat ini PNS di DIY baru 8.721 sedangkan PPPK sebanyak 4.012.

Tribunnews
ILUSTRASI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka program mutasi PNS dari daerah lain dan akuisisi talenta eksternal untuk mengisi kekosongan PNS di Pemerintah DIY.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setyawan, mengatakan ada sekitar 24 peserta yang mendaftar program tersebut.

Nantinya, para peserta akan mengikuti uji kompetensi dan uji wawancara pada 24 April 2025 mendatang. 

Menurutnya, posisi PNS di DIY cukup diminati oleh instansi dari luar DIY.

"Pemda DIY banyak diminati oleh instansi luar. Jadi setiap tahun pasti ada yang masuk," katanya, Kamis (12/06/2025). 

Ia menerangkan kebutuhan pegawai di DIY kurang lebih 16.000, sedangkan saat ini PNS di DIY baru 8.721 sedangkan PPPK sebanyak 4.012.

Ia menyebut program Mutasi PNS masuk Pemda DIY termaktub dalam Pergub Nomor 50 Tahun 2022.

Baca juga: Hampir Dua Pekan Menganggur, Pedagang dan Jukir Eks TKP ABA Berharap Bisa Segera Bekerja

Sementara akuisisi talenta eksternal tertuang juga pada Pergub Nomor 25 Tahun 2022.

"Pada dasarnya mutasi luar daerah dan akuisisi talenta bertujuan mengisi formasi lowong dan upaya penyediaan talenta secara berkesinambungan di Pemda DIY," terangnya. 

"Tapi (proses rekruitmen) tetap dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," sambungnya. 

Terkait penggajian, akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Namun untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

"Kalau gaji ada aturan dari pusat, hanya tunjangan kinerja atau TPP yang berbeda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved