Dinkes DIY Pastikan Tak Ada Kebijakan Baru soal Skrining COVID-19 di Tempat Umum
Pembajun menegaskan bahwa pemerintah daerah belum memiliki rencana untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan atau skrining terkait COVID-19 di fasilitas publik seperti stasiun atau terminal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, menyikapi munculnya kembali satu kasus COVID-19 di wilayahnya.
“Tidak sampai ke situ, lah,” ujarnya singkat saat ditanya soal kemungkinan diterapkannya kembali pembatasan atau pemeriksaan di tempat umum, Kamis (12/6/2025).
Pembajun menegaskan bahwa pemerintah daerah belum memiliki rencana untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
Menurutnya, fokus saat ini adalah memperkuat kembali kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
“Yang penting sekarang, masyarakat di DIY itu sudah tidak asing dengan yang namanya Germas—gerakan masyarakat untuk hidup sehat. Yang kedua, ya itu tadi, PHBS,” katanya.
“PHBS yang paling sederhana saja. Pulang ke rumah itu cuci tangan. Begitu pulang, monggo cuci tangan, bersih-bersih sebelum menjamah makanan. Kalau sakit, pakai masker. Sederhana, mudah, tapi sering dilupakan.”
Pembajun menjelaskan bahwa satu kasus COVID-19 yang ditemukan berasal dari seseorang dengan gejala ILI (influenza-like illness). Setelah diperiksa, hasil CT value menunjukkan angka di atas 30, yang berarti tingkat infeksi rendah dan pasien dalam kondisi baik. Pasien tidak dirawat di rumah sakit, melainkan cukup menjalani isolasi mandiri.
“Itu tidak dirawat di rumah sakit, loh ya. Hanya isolasi mandiri. Hanya itu. Nggak usah diperkeruh, nggak usah diperbesar, kasihan nanti masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar di media sosial. Pembajun menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat berbeda dari masa pandemi beberapa tahun lalu.
“Kami menghimbau masyarakat tidak perlu panik. PHBS ini menjadi kunci, menjadi lifestyle. Apapun yang terjadi, kita sudah belajar dari COVID-19,” ucapnya.
“Kami tidak bermaksud menakut-nakuti. Karena semua upaya tidak akan berhasil tanpa kerja sama—baik dari pemerintah, masyarakat, swasta, dan pihak lainnya. Kita harus bersama-sama.”
Untuk menghadapi potensi lonjakan kasus, Dinkes DIY juga memastikan kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas penunjang, termasuk ketersediaan oksigen cadangan.
“Tenaga kesehatannya sudah siap. Kita sudah, kan, kemarin saat COVID-19, sudah upgrade, sudah tingkatkan kompetensi mereka. Sekarang kita refresh lagi. Pasokan itu sudah punya,” ujar Pembajun.
Dinkes DIY juga meminta masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi dan lembaga yang kompeten apabila muncul isu-isu seputar COVID-19.
“Kalau ada isu seperti itu, mari silakan mencari informasi kepada yang benar, pada instansi yang benar. Misalnya pada Dinas Kesehatan atau instansi yang memang kompeten,” tutupnya.
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.