Standar Garis Kemiskinan per Juni 2025 Versi Bank Dunia, Pengeluaran Minim Rp135.100 per Hari
Standar garis kemiskinan baru versi Bank Dunia per Juni 2025. Orang Indonesia dikategorikan miskin jika pengeluaran di bawah Rp 135 ribu per hari.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - World Bank atau Bank Dunia telah mengubah penghitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025), garis kemiskinan baru Bank Dunia dirilis dalam dokumen "June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)".
Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan penghitungan dari purchasing power parities (PPP) 2017.
Kini, Bank Dunia menggunakan PPP 2021 yang telah dipublikasikan pada Mei 2024 oleh International Comparison Program.
Perubahan dalam PPP 2017 dan PPP 2021 meliputi standar garis kemiskinan internasional.
Berikut standar garis kemiskinan internasional baru per Juni 2025 versi Bank Dunia.
1. Garis kemiskinan ekstrem (Rp 49.000 per orang hari)
Garis kemiskinan internasional atau international poverty line tingkat ekstrem berubah dari 2,15 dollar Amerika Serikat (AS) per orang per hari menjadi 3 dollar AS per orang per hari.
Mengacu kurs hari ini, Selasa (10/6/2025), maka 2,15 dollar AS setara dengan Rp 35.006,51. Sementara itu 3 dollar AS setara dengan Rp 48.846,30.
2. Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah (Rp 68.000 per orang per hari)
Garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah bawah berubah dari 3,65 dollar AS menjadi 4,20 dollar AS per orang per hari.
Mengacu kurs hari ini, Selasa (10/6/2025), 3,65 dollar AS setara dengan Rp 59.429,66 dan 4,20 dollar AS setara dengan Rp 68.384,82.
3. Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas (Rp 135.000 per orang per hari)
Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas berubah dari 6,85 dollar AS menjadi 8,30 dollar AS per orang per hari.
Mengacu kurs hari ini, Selasa (10/6/2025), 6,85 dollar AS setara dengan Rp 111.532,38 sedangkan 8,30 dollar AS setara dengan Rp 135.141,43.
Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah atas
Pada 2023, Indonesia memiliki pendapatan nasional bruto senilai 4.810 dollar AS.
Artinya, menurut Bank Dunia, Indonesia masuk dalam kategori negara menengah atas.
Jadi, standar kemiskinan di Indonesia menurut Bank Dunia adalah pengeluaran minimal 8,30 dollar AS per orang per hari (Rp 135.141,43 per orang per hari, mengacu kurs 10 Juni 2025).
Kemenag RI Inisiasi Program Berbasis Zakat untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan di Kulon Progo |
![]() |
---|
Tiga Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Klaten |
![]() |
---|
81 Desa di Klaten Jadi Lokasi Prioritas Penanganan Kemiskinan 2025 |
![]() |
---|
Meski UMR Rendah DIY Bukan Termiskin, Tapi Angka Kemiskinan Jogja Masih Bikin Geleng Kepala |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026, Ini Target Prioritas Pemkab Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.