Berita Kriminal

Rampas Kalung Emas Pengendara Motor di Bantul, Warga Kulon Progo Dibekuk Polisi

Sesampainya di tempat kejadian perkara, kalung korban tiba-tiba dirampas oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX putih

Ist
Ilustrasi perampasan. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki inisial AFP (28), warga Kelurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, dibekuk polisi usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Samas, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Senin (9/6/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, pelaku mencuri perhiasan berupa kalung milik korban DP (32), warga Kalurahan Srigading, saat mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 4574 QK dari arah selatan ke utara Jalan Samas.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, kalung korban tiba-tiba dirampas oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX putih dengan nomor polisi yang belum diketahui," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Kemudian, orang tersebut melarikan diri ke arah utara. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kalung emas delapan gram senilai kurang lebih Rp8 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Sanden.

"Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan para saksi, polisi mendapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yaitu AFP," beber Jeffry.

Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan dan tersebut Unit Reskrim Gabungan Polsek Sanden, bersama Polsek Srandakan, Polsek Bambanglipuro, serta team opsnal dari Unit Reskrim Polres Bantul melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AFP di rumah AFP pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain itu, polisi berhasil amankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max warna putih nomor polisi AB 6412 UL dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sanden untuk diperiksa serta di tahan di Rutan Polsek Sanden. Sampai saat ini, motif pelaku masih dilakukan pendalaman," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved