KRONOLOGI Kecelakaan Maut Bus Rombongan Mahasiswa UPSI Malaysia, Tabrak Mobil, Lalu Terguling

Kecelakaan mengerikan menimpa bus yang membawa rombongan mahasiswa Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) di Malaysia.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkap layar Youtube Buletin TV3
KECELAKAAN BUS MALAYSIA - Tangkap layar tayangan Buletin TV3 Malaysia pada (9/6/2025). Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Timur-Barat (JRTB) dekat area istirahat dan pelayanan Banjaran Titiwangsa (RNR) , pada pukul 01.04 Senin dini hari ini (9/6/2025). 

"Total 48 orang terlibat dalam kecelakaan ini, termasuk 42 mahasiswa, satu sopir bus, satu pendamping, dan empat penumpang kendaraan lainnya. Saat ini, 13 korban dinyatakan meninggal. Dari sisa korban, 31 mengalami luka-luka, sementara tiga penumpang kendaraan lain hanya mengalami cedera ringan dan satu orang mengalami patah tulang," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Menurut penyelidikan awal pihak Kepolisian Perak, kecelakaan terjadi setelah bus yang ditumpangi mahasiswa UPSI tersebut menabrak bagian belakang dari mobil MPV.

Tabrakan ini menyebabkan bus terguling di jalan dan MPV masuk ke parit.

Pihak Kepolisian Perak masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pengemudi dari bus tersebut

Guna mengevakuasi para korban di lokasi kejadian, Tim penyelamat menggunakan alat pemotong hidrolis untuk membuat akses dengan memotong bagian belakang bus.

"Pemadam kebakaran menstabilkan kondisi korban luka dan mengevakuasi mereka dari bus sebelum diserahkan kepada personel Kementerian Kesehatan di lokasi kejadian. Semua korban luka, termasuk yang keluar sendiri, mendapat pertolongan pertama di tempat. Jenazah korban diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut," ujar Nor Ahmad selaku pihak bantuan pertama yang datang di lokasi.

Korban luka kemudian dievakuasi ke rumah sakit menggunakan kendaraan Layanan Penyelamatan Medis Darurat (EMRS), ambulans Kementerian Kesehatan, dan ambulans Pasukan Pertahanan Sipil (APM). (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved