Berita Kriminal

Pemuda Asal Jakarta Jual Arak Bali, Puluhan Botol Disimpan di Kamar Kos

Pemuda berinisial MT (20) itu diringkus polisi karena terciduk menjual minuman keras (miras) di rumah indekosnya klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Polres Klaten
OPERASI PEKAT: Anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten amankan 46 botol miras jenis arak Bali saat Operasi Pekat di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/6/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pemuda asal Jakarta Selatan diamankan petugas kepolisian Polres Klaten saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tengah suasana Iduladha, pada Sabtu (7/6/2025). 

Pemuda berinisial MT (20) itu diringkus polisi karena terciduk menjual minuman keras (miras) di rumah indekosnya. 

Dia pun ditangkap di kamar kosnya yang berada di Dukuh Jetak Kidul, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, mengatakan dalam kesempatan itu pihak kepolisian berhasil menyita 46 botol miras jenis arak Bali dari tangan pelaku. 

Adapun gelaran Operasi Pekat dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten sejak pukul 08.00 WIB.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa puluhan botol arak Bali dari dalam kamar kos. Ia langsung dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nyoto. 

Pihaknya menjelaskan, Operasi Pekat dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat selama momen Idul Adha 2025. 

Pihaknya memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polres Klaten.

“Operasi miras akan kami gelar secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” jelasnya.

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Samapta Polres Klaten


Aparat kepolisian kini sedang mendalami status pelaku hanya sebagai penyimpan maupun juga pengedar miras di wilayah Kota Bersinar. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved