Musdesus Kopdes Merah Putih di Bantul Selesai, Bakal Dilanjutkan Pembuatan Akta Notaris

Musdesus dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seluruh desa atau kalurahan di Kabupaten Bantul telah melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus pengajuan akta pendirian koperasi untuk seluruh kalurahan.

"Jadi, setiap Kopdes itu sudah didampingi notaris masing-masing. Ya, harapannya biar bisa dipercepat pemberkasan pengajuan di aplikasi, apalagi semua kalurahan sudah ada petugasnya," kata dia, Minggu (8/6/2025).

Pihaknya berharap, sebelum 12 Juni 2025, pengesahan notaris Kopdes Merah Putih di seluruh kalurahan sudah terselesaikan.

Pasalnya, setelah itu akan ada proses selanjutnya, termasuk kerja sama dengan pelaku usaha setempat. 

Nantinya, pihaknya turut mendorong masing-masing Kopdes Merah Putih agar melakukan kerja sama dengan pihak lain yang memungkinkan usaha Kopdes mereka bergerak. Tujuannya tak lain untuk mengembangkan usaha Kopdes Merah Putih.

"Tapi, sebenarnya, begitu dapat akta notaris, mereka kan sudah bisa bergerak untuk melakukan sesuai dengan kemampuan usaha masing-masing yang telah terencanakan di dalam Musdesus," jelasnya.

Sejauh ini, ada banyak unit usaha yang diampu oleh masing-masing Kopdes Merah Putih di Bumi Projotamansari.

Di mana, semua unit usaha itu dijalankan sesuai dengan kemampuan masing-masing dan berjalan secara bertahap.

"Apalagi modal awal meraka kan hanya simpanan pokok, simpanan wajib. Tapi, yang sudah bisa eksis itu ya di pengembangannya atau koperasi yang sudah ada tinggal kami tempatkan jadi Kopdes Merah Putih. Kalau yang belum, ya tentu mulai melakukan usaha awal," ucap dia.

Ditambahkan, saat ini ada satu Kopdes Merah Putih yang berdiri dengan melanjutkan atau mengemangkan dari koperasi lama.

Kopdes itu ada di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Di mana, sebelumnya, koprasi itu berbasis simpan pinjam.

"Untuk masing-masing kantor Kopdes Merah Putih saat ini, ada yang menggunakan bangunan dari desa yang bersangkutan. Misalnya, untuk Kopdes Merah Putih di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, itu menggunakan bangunan bekas kantor Kalurahan Srimulyo," papar Nugraha.

Kemudian, ada pula yang menempati kios sebagai kantor Kopdes Merah Putih.

Biasanya, itu dilakukan untuk kalurahan yang mempunyai kios di pinggir jalan dan sedang tidak ditempati atau tidak disewa oleh pihak lain.

"Saat ini kami juga tengah mengajukan tiga Kopdes Merah Putih ke sebagai percontohan pilot project di tingkat DIY maupun Nasional. Salah satu koperasi yang diajukan yakni Kopdes Merah Putih di Kalurahan Srimulyo," tutup dia.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved