Akal Bulus Tukang Tipu Pendaftaran Anggota TNI, Untung Ratusan Juta Modal Surat Lulus Palsu

Berita kriminal hari ini terjadi di wilayah hukum Kulon Progo.  modus calon penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PENIPUAN: Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Andriana Yusuf (kanan) bersama Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko (kiri) saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2025). 

Tribunjogja.com Kulon Progo - Berita kriminal hari ini terjadi di wilayah hukum Kulon Progo

Kasusnya soal penipuan yang dilakukan oleh tiga pelaku dengan modus calon penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Berikut adalah kronologi kasus penipuan pendaftaran TNI yang diungkap oleh Satreskrim Polres Kulon Progo, Yogyakarta.

PENIPUAN: Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Andriana Yusuf (kanan) bersama Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko (kiri) saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2025).
PENIPUAN: Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Andriana Yusuf (kanan) bersama Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko (kiri) saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2025). (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Tim Satreskrim Polres Kulon Progo membekuk 3 pelaku penipuan pendaftaran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum lama ini. 

Aksi yang mereka lakukan menyebabkan korban rugi hingga Rp 310 juta.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf menyampaikan 3 pelaku tersebut berinisial HR, US, dan SS. 

Adapun HR diamankan paling pertama.

"Kasus HR saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo beserta barang bukti, sedangkan US dan SS merupakan hasil pengembangan," jelas Yusuf saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2025).

Korban dari kejadian ini adalah R, warga asal Kapanewon Pengasih, di mana aksinya dilakukan pada September 2023. 

Sedangkan para pelaku diamankan pada awal Mei 2025.

Menurut Yusuf, penipuan berawal dari US yang menawarkan R untuk membantu anaknya dalam proses seleksi menjadi anggota TNI. 

Keduanya diketahui sudah saling mengenal cukup lama.

"US ini lah yang menghubungkan R dengan SS, pelaku lainnya yang dianggap bisa membantu R agar anaknya bisa lolos seleksi," ujarnya.

SS diketahui bekerjasama dengan HR dalam melakukan aksinya. 

US lalu meminta sejumlah uang kepada R, yang dibayarkan dalam 3 tahap dengan total mencapai Rp 310 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved