Pendapatan Daerah DIY Diproyeksi Turun Rp457 Miliar

Sri Paduka mengungkapkan bahwa pendapatan daerah DIY pada tahun anggaran mendatang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan, sebesar Rp457,54 M

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok. KONI DIY
Foto dok ilustrasi. Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DIY pada Selasa (3/6/2025). 

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, secara langsung menyampaikan pengantar dokumen tersebut di hadapan para anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Sri Paduka mengungkapkan bahwa pendapatan daerah DIY pada tahun anggaran mendatang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan, yakni sebesar Rp457,54 miliar. 

Pendapatan daerah yang semula dipatok sebesar Rp5,21 triliun disesuaikan menjadi Rp4,75 triliun. 

Penurunan ini juga berdampak pada penyesuaian belanja daerah yang ikut turun sebesar Rp370,34 miliar, dari semula Rp5,40 triliun menjadi Rp5,03 triliun, menyesuaikan dengan kondisi riil kemampuan fiskal daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini merupakan langkah awal menuju penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Paku Alam X.

Meski demikian, terdapat peningkatan pada sisi pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan naik Rp139,69 miliar dari sebelumnya Rp298 miliar menjadi Rp437,69 miliar.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar Rp52,50 miliar, dari Rp108,04 miliar menjadi Rp160,54 miliar.

Menutup penyampaiannya, Sri Paduka berharap agar DPRD DIY dapat segera membahas dan menyepakati rancangan perubahan tersebut.

"Kami berharap rancangan perubahan ini dapat disetujui demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, seluruh fraksi di DPRD DIY menyampaikan pandangan umum atas rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.

DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemda DIY.

Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp6,025 triliun, atau setara 101,93 persen dari target sebesar Rp5,91 triliun.

Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, DPRD DIY mencatat sejumlah hal yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp437 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved