Pekerjaan WNI yang Meninggal di Gurun Saat Laksanakan Haji Non-prosedural

Sukron alias SM, seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia saat berusaha melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ Nur Khalis
HAJI NONPROSEDURAL : Rekor UIM, Ahmad Asir, menunjukkan video saat korban melakukan ibadah umrah. 

TRIBUNJOGJA.COM, PAMEKASAN - Sukron alias SM, seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia saat berusaha melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

SM berusaha untuk melaksanakan ibadah secara non-prosedural dengan menggunakan visa ziarah (kunjungan) multiple entry.

Saat mencoba memasuki wilayah Mekkah melalui jalur gurun dengan menggunakan taksi gelap, ketiganya diturunkan paksa di tengah padang pasir oleh sopir taksi yang khawatir tertangkap patroli keamanan.

SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, diduga akibat dehidrasi parah.

Sementara dua rekan lainnya, berinisial J dan S, berhasil ditemukan oleh drone patroli keamanan dan segera dievakuasi ke rumah sakit sebelum kemudian dipindahkan ke Jeddah.

SM sendiri merupakan warga Pamekasan Jawa Timur.

Sehari-hari dia berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Madura (UIM). 

Rekan sekaligus Rektor UIM, Ahmad Asir menyampaikan bahwa Sukron dikenal sebagai pribadi yang baik dan aktif di Fakultas Agama Islam.

 “Sebelum berangkat, para dosen di UIM sempat mengingatkan Beliau agar berhati-hati,” ujar Ahmad Asir saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).

Menurut Ahmad, sebelum ditemukan meninggal dunia, Sukron melaksanakan ibadah umrah.

Baca juga: Kanwil Kemenkum DIY Gandeng Notaris dan Pemda DIY untuk Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Korban sempat mengabari pihak kampus setelah melaksanakan ibadah umrah pertamanya.

Namun setelah korban melaksanakan ibadah umrah itu, komunikasi dengan pihak kampus terputus.

Ahmad Asir mengatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kabar duka tersebut.

Namun, hingga kini keluarga belum mengetahui secara pasti keberadaan jenazah.

 “Pihak keluarga masih menunggu kabar resmi, baik dari Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi,” ujarnya.

SM dikabarkan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural dengan menggunakan visa ziarah (kunjungan) multiple entry.

Ia tergabung dalam rombongan berjumlah 10 orang, yang semuanya menggunakan visa non-haji. 

Dari rombongan tersebut, tujuh orang tertangkap dalam razia aparat keamanan Arab Saudi.

Sementara itu, tiga lainnya, termasuk SM sempat lolos. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved