Kanwil Kemenkum DIY Gandeng Notaris dan Pemda DIY untuk Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan UMKM, akses permodalan, serta penguatan produktivitas lokal.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mencatat 51 Koperasi Merah Putih di DIY telah memperoleh pengesahan badan hukum
Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari target, mengingat ada 438 kalurahan dan kelurahan di DIY.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan untuk mencapai target tersebut pihaknya melakukan percepatan, dengan menggandeng Pemda DIY dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY.
"Kami berkomitmen untuk mendorong pendirian Koperasi Merah Putih di setiap kalurahan/kelurahan di DIY. Saat ini pencapaian tertinggi di Kulon Progo, sudah 28 koperasi yang disahkan. Harapannya kabupaten/kota lainnya segera menyusul," katanya, Selasa (03/06/2025).
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan UMKM, akses permodalan, serta penguatan produktivitas lokal.
Untuk itu, percepatan pembentukan Koperasi Murah Putih harus diakselerasi.
Menurut dia, notaris memiliki peran krusial dalam penyusunan akta pendirian dan pengurusan legalitas koperasi.
Itulah sebabnya, Kanwil Kemenkum DIY perlu memperkuat sineergi dengan INI DIY.
Selain itu, koordinasi dengan Pemda DIY juga terus ditingkatkan, sehingga pendekatan bottom-up bisa dilakukan, dengan melibatkan aparat desa dan penyuluh hukum.
"Koperasi bukan sekadar legalitas, tetapi harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Setelah pendirian (Koperasi Merah Putih), kami akan fokus pada pendampingan dan pengembangan usaha," terangnya.
Sementara itu, Ketua INI DIY, Agung Hernin menambahkan para notaris di DIY siap membantu percepatan pendirian Koperasi Merah Putih.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan kalurahan untuk memastikan proses berjalan lancar," imbuhnya. (*)
Kanwil Kemenkum DIY Gratiskan Layanan Konsultasi Hak Cipta dan Royalti |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.