BKSDA dan DKP DIY Tanggapi Kejadian Munculnya Buaya di Sungai Progo Bantul

Saat ini tim DKP DIY juga turun ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan buaya.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
BUAYA: Temuan buaya di Sungai Progo wilayah Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DI Yogyakarta menanggapi kemunculan seekor buaya di Sungai Progo, Padukuhan Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Dyah Sulistyari, mengungkapkan sebenarnya pihaknya tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti beredarnya satwa liar di Sungai Progo tersebut. Menurutnya, penanganan buaya ada di ranah DKP DIY.

"Itu kewenangan dari DKP DIY, kami tidak ada kewenangan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, Veronica Vony Rorong, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat informasi itu dan saat ini pihaknya juga sedang menunggu hasil putusan MK terkait dengan pelimpahan penanganan buaya di Sungai Progo.

"Kami, DKP DIY, telah mengkoordinasikan dengan beberapa instansi terkait termasuk BKSDA dan lembaga konservasi untuk dapat berkolaborasi dalam penanganan buaya," jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa saat ini tim DKP DIY juga turun ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan buaya.

"Di samping itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di sekitar Sungai Progo untuk dapat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan," tuturnya. 

Terpisah, Lurah Triharjo, Suwardi, mengaku pihaknya masih berupaya melakukan koordinasi dengan pihak kompeten terkait penanganan buaya.

"Kami baru tahu kalau itu ternyata bukan di BKSDA. Ya, nanti coba kami hubungi pihak terkait untuk koordinasi penanganan buaya ini," jelasnya.

Baca juga: Lagi, Warga Bantul Digegerkan Adanya Seekor Buaya di Sungai Progo Juwono

Apalagi, pihaknya bersama warga setempat memahami bahwa buaya adalah satwa yang tidak boleh dibunuh, karena dilindungi dan ada Undang-undang tersendiri.

"Jadi, ya sementara ini selain koordinasi, kami hanya memberikan imbauan kepada warga untuk tetap berhati-hati. Dan memang buaya yang terlihat ini baru satu ekor tidak banyak," ucap dia.

Ia juga merasa heran terkait sumber asal buaya tersebut. Pasalnya, selama ini tidak ada warga setempat yang melakukan penangkaran buaya.

"Sampai saat ini, kami belum tahu sumber buaya itu. Karena memang, pertama kali buaya dilihat oleh warga kami itu dari tempat sampah dekat Sungai Progo," kata Suwardi. 

Saat itu, ada warga yang melihat bahwa buaya tersebut sedang mencari makan di tempat sampah.

Di mana, area tempat sampah itu dimungkinkan terdapat sisa makanan yang tercium oleh buaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved