Operasi Aman Candi 2025 Polres Magelang Kota Ungkap 19 Kasus, Ini Rinciannya

Kepolisian Resor Magelang Kota sukses mengungkap 19 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Aman Candi 2025. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
UNGKAP KASUS: Konferensi pers operasi Aman Candi 2025 di Mapolres Magelang Kota, Senin (2/6/2025 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Kepolisian Resor Magelang Kota sukses mengungkap 19 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Aman Candi 2025”. 

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 12 hingga 31 Mei 2025.

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari total 19 perkara yang diungkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO).

Sementara tiga kasus termasuk kategori non-TO, dan 11 kasus lainnya merupakan pelanggaran berupa pungutan liar di lahan parkir tanpa izin resmi.

Ada sebanyak 21 tersangka yang diamankan dalam operasi Aman Candi ini.

"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota, serta menekan angka kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat," ujar Budiyuwono, Senin (2/6/2025). 

BMKG Prediksi Musim Kemarau di Wilayah Magelang Dimulai Juni 2025

Ia menjelaskan, dari 19 kasus tersebut, satu kasus melibatkan anak dan diproses melalui mekanisme diversi, tujuh kasus masuk tahap penyidikan, serta 11 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan.

“Ada delapan kasus yang masuk proses penyidikan, termasuk kasus diversi. Kasus yang ditangani antara lain penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di muka umum,” tambahnya.

Selain itu, 11 kasus pungutan liar pada area parkir ditangani dengan tindakan pembinaan terhadap para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak meresahkan masyarakat.

Menurutnya, Operasi Aman Candi 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan represif kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kota Magelang. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved